Pelantikan Ketua RT/RW Makassar Dijadwalkan 29 Desember, Persiapan Dikebut untuk Sambut 7.000 Peserta

MAKASSAR, ERAINSPIRASI– Pemerintah Kota Makassar resmi menetapkan jadwal pelantikan Ketua RT dan RW terpilih pada 29 Desember 2025 pukul 06.00 Wita. Acara besar yang akan digelar di Lapangan Karebosi ini diproyeksikan menghadirkan ribuan peserta, sehingga seluruh persiapan teknis dan administrasi kini dikebut lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Kota Makassar, Anshar, menjelaskan bahwa pelantikan dalam skala besar membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.

“Kami sudah mendapat arahan Wali Kota untuk melaksanakan pelantikan pada 29 Desember. Karena pesertanya mencapai ribuan, semua OPD terkait harus bergerak cepat,” ujar Anshar, Sabtu (06/12).

Persiapan Teknis Mulai Penataan Lokasi Hingga Sound System

Anshar mengungkapkan beberapa kebutuhan teknis yang harus segera dipenuhi, seperti penyediaan sound system, pemasangan baliho, serta pengaturan panggung sesuai konsep acara.

“Kami meminta dukungan Kabag Umum terkait sound system karena tidak dianggarkan di DPA. Kami juga menyiapkan baliho di tribun serta panggung pelantikan,” jelasnya.

Koordinasi penggunaan Lapangan Karebosi dilakukan bersama DISPORA selaku pengelola fasilitas. Sementara itu, Bagian Kesra diminta membantu prosesi doa yang akan mengawali jalannya pelantikan.

Dishub dan Satpol PP Dilibatkan Amankan Lalu Lintas dan Area Acara

Dengan estimasi kehadiran sekitar 7.000 orang, BPM meminta dukungan Dinas Perhubungan untuk pengaturan lalu lintas, serta Satpol PP untuk menjamin keamanan dan ketertiban lokasi acara.

“Jumlah pesertanya sangat besar, sehingga bantuan Dishub dan Satpol PP sangat kami butuhkan untuk memastikan situasi terkendali,” kata Anshar.

BPM Kekurangan Personel, Camat Diminta Turun Membantu

Anshar memaparkan bahwa BPM hanya memiliki 27 pegawai, sehingga tidak mungkin menangani seluruh penataan lapangan secara mandiri. Oleh karena itu, camat di seluruh kecamatan diminta mengerahkan satgas dan staf untuk membantu penyusunan sekitar 7.000 kursi dan kebutuhan teknis lainnya.

“Kami butuh dukungan penuh dari camat dan satgas di wilayah. Penataan kursi sebanyak ini tentu tidak bisa kami lakukan sendiri,” ujarnya.

Selain persiapan fisik, Anshar menekankan pentingnya kelengkapan administrasi sebelum pengusulan Surat Keputusan (SK) Ketua RT dan RW. Ia meminta seluruh camat memastikan dokumen sudah lengkap, mulai dari, Berita acara pemilihan, Sanggahan dan jawaban sanggahan dan Usulan penetapan yang ditandatangani lurah dan camat

“Ini dokumen wajib. Terutama berita acara jawaban sanggahan yang harus ditandatangani lurah dan camat. Jangan sampai ada yang terlewat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap kecamatan harus segera menyampaikan kendala yang dihadapi—baik teknis maupun administrasi—agar penetapan dan pelantikan tidak mengalami hambatan.

“Kami harap koordinasi berjalan lancar sehingga pelantikan dapat terlaksana sesuai jadwal,” tutupnya.