ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR — Urgensi menjaga dan melestarikan lingkungan untuk keberlangsungan hidup di masa mendatang. Memelihara lingkungan hidup sama dengan menjaga anak cucu kita tetap bisa menikmati kelestariannya dimasa depan.
Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Kota Makassar, H Hasanuddin Leo (H2L) menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Jalan Lamadukalleng Buntu No 59, Sabtu (25/05/2024).
“Merawat lingkungan, untuk sama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Sehingga apa yang kita harapkan terciptanya sebuah lingkungan yang hijau terciptanya ruang terbuka hijau, untuk menyelamatkan anak cucu kita kedepannya,” ungkap Legislator Fraksi PAN Makassar.
Selain itu, Anggota Komisi B DPRD Makassar ini juga mengaku urgensi menjaga dan melestarikan lingkungan untuk keberlangsungan hidup. Perlu keterlibatan semua masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar.
“Kondisi ini juga mengajak kita paham, dalam melakukan pertambangan misalnya, untuk melakukan usaha-usaha pengambilan air permukaan. Itu semua harus pakai izin, karena di situ pemerintah harus mengendalikan kerusakan lingkungan,” ujarnya.
“Pemerintah akan melakukan action menyusun konsentrasi rencana tindak yang harus dilakukan, beberapa biaya yang diperlukan di dalam rangka melakukan upaya pengendalian daripada lingkungan tersebut, yang harus diatur regulasinya,” tambahnya.
Selain itu, Ia juga meminta masyarakat yang hadiri dalam sosialisasi tersebut, bisa menyampaikan dan turut menyebarluaskan perda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di tengah-tengah masyarakat yang belum mengetahui.
“Kita harus paham bahwa ada peraturan daerah yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan hidup. Mudah-mudahan apa yang kita dengar hari ini, tersampaikan kepada masyarakat, apa yang harus dilakukan oleh masyarakat, untuk terciptanya sebuah lingkungan yang kita harapkan bersama dan tentunya untuk menjaga kelestarian buat anak cucu kita,” harapnya.
Turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Dr Ir Ferdy Mochtar S.Pt., M.Sc., Ph.D, dan Akademisi, Handayani Hasan SKom MM serta masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Dr Ir Ferdy Mochtar menjelaskan masyarakat jangan mau diam melihat pelanggaran sekitar, persoalan lingkungan adalah pelanggaran berat dan sanksinya pidana.
“Mari kita semua membantu Pemerintah Kota, DPRD Makassar melakukan pengawasan. Siapa lagi yang akan menjaga kita lingkungan ini, kota ini kalau bukan kita semua,” ujarnya.
Ia menegaskan kelestarian lingkungan sangat penting demi kelangsungan hidup, lingkungan yang sehat akan menjadikan masyarakatnya hidup bahagia.
“Kita perlu peduli terhadap lingkungan demi, keselamatan kita semua. Pohon berfungsi menyaring racun, pohon memberi oksigen melalui metabolismenya dapat mencegah banjir, mencegah longsor dengan akarnya. Keberadaannya sangat berarti bagi kehidupan seluruh makhluk hidup,” tuturnya. (*)