Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Pertangungjawaban APBD 2023

ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akhirnya menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang paripurna masa sidang ke-10 tahun 2024. Sidang yang berlangsung pada Rabu, 3 Juli 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar ini menandai sebuah langkah penting bagi kelanjutan pembangunan kota.

Kedua Ranperda yang disepakati adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045. Kesepakatan tersebut menjadi landasan hukum yang akan mengatur kebijakan dan arah pembangunan Kota Makassar dalam jangka panjang.

Proses pengesahan kedua Ranperda itu ditandai dengan ketok palu oleh pimpinan sidang yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi Perda. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, bersama Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile, dan disaksikan oleh Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, serta seluruh anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

Firman Hamid Pagarra dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Badan Anggaran DPRD, Panitia Khusus, serta Komisi-Komisi yang telah bekerja keras dalam membahas dan menyetujui kedua Ranperda tersebut.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Ranperda ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah mendukung. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa Ranperda ini dapat diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Makassar,” ujar Firman Hamid Pagarra.

Salah satu Ranperda yang disepakati adalah mengenai RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045, yang mengusung visi besar:

“Makassar Kota Dunia, Maju dan Berkelanjutan, Sombere’ dan Smart untuk Semua”.

Firman menjelaskan bahwa RPJPD ini akan menjadi pedoman bagi arah pembangunan jangka panjang Kota Makassar, dengan mengacu pada Rancangan Akhir RPJPN dan RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan, serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.

RPJPD ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan yang ada, serta memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan di semua sektor.

Firman menegaskan bahwa Ranperda ini tidak hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga berfungsi sebagai pedoman yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Kami siap untuk mendengarkan masukan dan koreksi demi penyempurnaan kinerja dan agar RPJPD ini benar-benar dapat berjalan efektif,” tambahnya.

Firman juga berharap bahwa keberhasilan dalam menyusun dan mengesahkan Ranperda ini akan memperkuat kemitraan antara pemerintah dan DPRD, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Makassar yang lebih baik.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, Firman menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perusahaan Daerah (PD) untuk lebih memahami Visi Indonesia Emas 2045, yang bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara berdaulat, maju, dan berkelanjutan. “Saya minta seluruh OPD untuk segera melakukan akselerasi dan transformasi secara menyeluruh, berlandaskan kolaborasi yang solid,” ujar Firman, menekankan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan cita-cita pembangunan kota.

Firman juga mengingatkan bahwa sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi berbagai tantangan yang akan dihadapi ke depan.

“Kami ingin melangkah bersama dalam membangun Kota Makassar yang lebih baik untuk semua. Semua pihak harus bersinergi untuk memastikan bahwa program-program ini dapat berjalan sesuai dengan harapan,” pungkasnya.

Dengan disetujuinya kedua Ranperda tersebut, diharapkan Kota Makassar dapat semakin maju dan berkembang, serta mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan. RPJPD Kota Makassar yang telah disepakati ini akan menjadi dasar bagi kebijakan-kebijakan yang akan datang, mengarahkan Kota Makassar menuju kota yang lebih cerdas, berkelanjutan, dan inklusif.