MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen meningkatkan kualitas sanitasi melalui program pembersihan septic tank gratis yang kini menjadi salah satu layanan prioritas. Program ini disosialisasikan dalam kegiatan yang digelar di Karebosi Premier Hotel Makassar, Jumat (12/12/2025). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, yang sekaligus menegaskan pentingnya pelaksanaan regulasi daerah secara konsisten demi kesehatan lingkungan kota.
Dengan menghadirkan tiga narasumber Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis SH, MM, praktisi Fajar Baharuddin, serta akademisi Nurcholis Agung Atmaja. Seluruh pemaparan tersebut dikaitkan dengan implementasi Perda No. 01 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang menjadi payung hukum utama dalam pengelolaan limbah di Makassar.
Dalam sambutannya, Fahrizal Arrahman Husain menegaskan bahwa Perda ini harus menjadi panduan wajib bagi seluruh pemangku kepentingan. Ia juga menyampaikan bahwa masalah sanitasi bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.

“Program sedot tinja gratis ini adalah bentuk hadirnya pemerintah di tengah masyarakat. Namun keberhasilannya membutuhkan dukungan warga dalam menjaga sanitasi rumah tangga. Penerapan Perda harus berjalan di lapangan, bukan hanya di atas kertas,” ujarnya.
Program sedot tinja gratis sendiri mendapatkan respons positif dari masyarakat, terutama di wilayah padat penduduk. Meski demikian, fakta lapangan menunjukkan berbagai kendala teknis, seperti tingginya antrean, keterbatasan armada penyedotan, hingga masih rendahnya kesadaran warga melakukan penyedotan berkala. Banyak rumah justru baru meminta layanan setelah septic tank penuh atau bocor, sehingga meningkatkan risiko pencemaran.
Program sedot tinja gratis ini mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya warga di kawasan padat penduduk. Namun fakta di lapangan menunjukkan berbagai tantangan, mulai dari tingginya antrean layanan, keterbatasan armada penyedotan, hingga rendahnya kesadaran warga untuk melakukan penyedotan berkala. Banyak rumah yang septic tank-nya baru dikosongkan setelah mengalami kebocoran atau meluber, yang pada akhirnya mencemari lingkungan sekitar.
Dalam sambutannya, Hamka Darwis menegaskan bahwa program ini merupakan bukti nyata hadirnya pemerintah untuk memastikan sanitasi warga tetap terjaga. “Perda 01/2016 dengan jelas mengatur standar pelayanan dan kewajiban pemerintah dalam mengelola air limbah domestik. Program gratis ini bukan sekadar layanan rutin, tetapi bentuk komitmen agar masyarakat terhindar dari risiko kesehatan akibat pencemaran limbah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus memperkuat layanan dengan menambah armada, meningkatkan kapasitas petugas, serta mengembangkan sistem layanan berbasis digital untuk mengatasi antrean panjang.

Sementara itu, praktisi Fajar Baharuddin menyoroti perlunya pemetaan ulang area rawan pencemaran. Menurutnya, meski Perda telah mengatur teknis pengelolaan air limbah, di lapangan masih ditemukan septic tank tidak standar, instalasi pembuangan yang salah, hingga wilayah permukiman yang tidak memiliki sistem sanitasi layak.
“Masih banyak titik yang luput dari pengawasan. Pemerintah perlu memperketat kontrol teknis dan memperbaiki integrasi data agar layanan ini tepat sasaran,” tegasnya.
Dari sisi akademis, Nurcholis Agung Atmaja menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan air limbah domestik tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang tidak memahami pentingnya penyedotan septic tank setiap 3–5 tahun sebagaimana rekomendasi sanitasi.
“Edukasi masih menjadi pekerjaan besar. Selama mindset belum berubah, Perda ini tidak akan berjalan maksimal. Program gratis ini harus dibarengi sosialisasi yang intens, terutama di tingkat komunitas,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, ketiga narasumber sepakat bahwa Perda No. 01 Tahun 2016 adalah regulasi yang progresif, namun implementasinya perlu diperkuat. Tantangan seperti kurangnya armada, rendahnya literasi sanitasi masyarakat, dan minimnya laporan kebocoran septic tank harus menjadi perhatian utama pemerintah. Sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi pemerintah, akademisi, praktisi, dan masyarakat agar Makassar dapat mencapai standar sanitasi yang lebih baik.
Pemkot Makassar menegaskan bahwa program sedot tinja gratis bukan hanya layanan teknis, melainkan upaya jangka panjang menciptakan lingkungan bersih, aman dari pencemaran, serta meningkatkan kualitas kesehatan warga. Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan layanan ini dan ikut menjaga sanitasi lingkungan demi Makassar yang lebih sehat dan layak huni.(*)






