Pemkot Makassar Ubah Nama Jalan Cendrawasih Jadi Opu Daeng Risadju, DPRD Makassar Setujui

ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR– Pemerintah Kota Makassar berencana bakal merubah nama jalan kembali setelah mengkonsultasikannya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto telah menyampaikan rencananya mengganti nama Jalan Cendrawasih menjadi Jalan Opu Daeng Risadju. Danny menyebut telah berkomunikasi dengan DPRD Makassar terkait pergantian nama tersebut.

Danny awalnya menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri Pelantikan, Rapat Kerja, dan Dialog Nasional Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulsel beberapa waktu lalu. Nama Opu Daeng Risadju dianggap sebagai pahlawan yang wajib diabadikan di Makassar sebagai ibu kota Provinsi Sulsel.

“Insyaallah, saya sudah bicara dengan ketua DPR dan ketua DPR akan membantu kita semua, dan beberapa kandidat jalan juga (sudah) kami siapkan,” kata Danny.

Keseriusan Danny untuk menyematkan nama Opu Daeng Risadju menjadi nama jalan di Makassar pun langsung ditunjukkan. Danny sudah menentukan jalan yang akan diganti namanya yakni Jalan Cendrawasih.

“Saya mengusulkan, ini usulan karena di situ ada Jalan Andi Mappanyukki, di sini (dekatnya) ada Jalan Cendrawasih. Barangkali Jalan Cendrawasih itu sebaiknya kita ganti nama orang dan saya kira sejajar dengan pahalanya (pahlawan) nasional di situ,” ujarnya.

Respon tersebut nyatanya juga mendapat persetujuan DPRD Makassar untuk penggantian nama Jalan Cendrawasih menjadi Jalan Opu Daeng Risadju. Pergantian nama jalan ini selanjutnya diserahkan kembali ke Pemkot Makassar.

“Kemarin kita (Bapemperda) menyetujui saat rapat kemarin, silahkan dilanjutkan. Namun juga mesti dikaji mendalam oleh pemerintah kota,” kata anggota Komisi D DPRD Makassar Yeni Rahman, Jumat (27/1/2023).

Meski disetujui, Yeni menuturkan masih ada beberapa catatan yang mesti menjadi perhatian Pemkot Makassar. Dia meminta Pemkot melakukan kajian lebih mendalam terkait rencana penggantian nama jalan tersebut.

“Hal yang perlu dikaji itu yang pertama adalah apa syarat dan urgensi perubahan jalan, itu kan harus kita pahami,” ucapnya.

Yeni juga meminta Pemkot Makassar memastikan seluruh administrasi warga di wilayah yang nama jalannya terganti bisa difasilitasi. Mulai dari KTP hingga sertifikat rumah diminta segera disesuaikan.

“Sertifikat, KTP, itu harus cepat terakses. Jangan sampai perubahan nama jalan itu bisa mengganggu proses administrasi masyarakat ketika mereka hendak mengurus sesuatu hal yang penting,” imbuhnya.

Lebih lanjut, legislator Fraksi PKS ini meminta Pemkot Makassar untuk lebih selektif dalam melakukan pergantian nama jalan. Dia kembali menekankan perlunya ada kajian mendalam.

“Menurut saya, pemberian nama jalan itu harus tematik. Misal ada seputaran jalan yang memang di situ nama-nama jalannya adalah pahlawan revolusi atau pahlawan kemerdekaan atau tokoh pendidikan dan lain sebagainya,” katanya.

“Kemarin misalnya muncul usul nama Jalan Opu Daeng Risadju. Kita apresiasi karena dia mendapat penghargaan. Tapi kita harus tahu pemberian nama di jalan itu urgensinya apa,” lanjutnya. (ad)