Site icon EraInspirasi

Pendapatan Kota Makassar 38,89 Persen pada Semester Pertama 2024

ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menghadapi tantangan besar didalam merealisasikan penghasilan daerah. Hingga semester pertama tahun 2024, realisasi penghasilan baru mencapai 38,89 persen, atau kurang lebih Rp2,1 triliun dari obyek tahunan sebesar Rp5,6 triliun.

Sebanyak 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah bertanggung jawab atas pengumpulan penghasilan ini.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai sektor utama didalam pengumpulan pendapatan, baru sukses menghimpun Rp608,8 miliar, atau kurang lebih 31,98 prosen dari obyek sebesar Rp1,9 triliun.

Dinas Pekerjaan Umum mencatat serapan penghasilan tertinggi dengan capaian 64,84 persen, atau Rp324,2 juta dari obyek Rp500 juta. Disusul oleh PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan capaian 50,65 persen, atau Rp1,5 miliar dari obyek Rp3 miliar.

Sementara itu, Dinas Pertanahan mencatat realisasi sebesar 46,27 persen, atau Rp1,9 miliar dari obyek Rp4,3 miliar.

Namun, beberapa OPD layaknya PD Rumah Potong Hewan, PD Terminal, dan Dinas Perdagangan belum menambahkan kontribusi penghasilan mirip sekali sepanjang enam bulan pertama tahun ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menunjukkan bahwa kebanyakan realisasi penghasilan OPD berkisar antara 10 sampai 40 persen. Idealnya, penghasilan tempat pada semester pertama harusnya berada di angka 40-50 persen.

“Ini sebetulnya menjadi perhatian kami sebab idealnya harusnya 40-50 prosen di bulan 7 ini, tetapi ini masih hampir 30 persen,” kata Zulkifli Nanda.

Ia utamakan bahwa seluruh OPD dan BUMD mesti meningkatkan penghasilan dengan memaksimalkan potensi retribusi yang ada.

“Ini yang mesti digenjot cepat sebab banyak program kesibukan yang rela dibelanjakan, tetapi jika pendapatannya tidak ideal pasti ada penundaan dan penghambatan di situ,” ujarnya.

Zulkifli Nanda juga memastikan bahwa nilai penghasilan berpotensi besar bakal terkoreksi di APBD Perubahan, dengan beberapa penyesuaian yang bakal dilakukan.

Exit mobile version