ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Ir H Syamsuddin Raga, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Tahun Anggaran 2024 Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak di Hotel Racing Makassar, Minggu (21/7/2024).
Legislator Partai Perindo Makassar ini, mengatakan, isu Kota Layak Anak (KLA) sangat menarik dibahas dan jadi pembicaraan yang menarik. Ia menilai penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak ini, sangat penting dengan merujuk kepada dua landasan utama.
Dimana, katanya landasan pertama generasi penerus bangsa yang potensial yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya.
“Makanya harus dilaksanakan upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak guna melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi dengan mewujudkan kota layak anak,” ungkapnya.
Selain itu, poin kedua, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Jadi berdasarkan hal tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Ranperda ini merupakan inisiatif dari legislatif DPRD Kota Makassar,” katanya.
Terlebih lagi, Ranperda tersebut membuat perhatian besar terhadap masa depan anak-anak sebagai generasi penerus, sehingga menginiasi pembentukan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak ini.
Nantinya, melalui Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak ini, anak-anak diberikan ruang, ruang bermain dan ruang menyalurkan aspirasnya.
“Banyak anak-anak terlibat dalam tindak kekerasan, karena kurang diberikan ruang dan menyalurkan bakatnya, sehingga diharapkan kehadiran perda ini, dapat menjadi regulasi dalam mendukung masa depan anak-anak lebih terjamin,”bebernya.
“Anak-anak harus dirawat dan dijaga sejak dalam kandungan, saat lahir peran orang tua juga sangat dibutuhkan. Jangan karena nantinya sudah sekolah, orang tua kemudian lepas tangan. Ingat madrasah pertama itu ada di lingkungan keluarga,” tambahnya.
Terkini, yang banyak adalah tindak kekerasan seksual kepada anak-anak. Apa yang kita lihat di televisi, nyata adanya juga ada di Makassar. Makanya, slogan Jagai Anakta sangat penting ditetapkan.
“Makanya, kehadiran Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak sangat urgent, sangat penting, banyak masalah yang menimpa anak-anak kita sekarang,”tuturnya. (*)