MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM — DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar kembali mendorong penguatan kesehatan ibu dan anak melalui Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian ASI Eksklusif, yang digelar di Hotel Almadera, Jalan Somba Opu, Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan para pemangku kepentingan, mulai dari legislatif hingga dinas kesehatan dan perlindungan anak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, SE, Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), drg Ita Isdiana Anwar, M.Kes.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memastikan implementasi Perda ASI Eksklusif berjalan efektif di seluruh fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta.
“Perda ini hadir bukan hanya sebagai aturan, tetapi sebagai komitmen bersama menyelamatkan generasi masa depan,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya penyediaan ruang laktasi, perlindungan bagi ibu bekerja, hingga edukasi menyusui oleh tenaga kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa capaian pemberian ASI eksklusif di Makassar saat ini berada pada angka 75,52 persen, masih jauh dari target ideal 90 persen.
“Air susu eksklusif ini belum bisa kita capai 90 persen. Makanya saya senang ada kegiatan konseling yang bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya ASI eksklusif,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penguatan program kesehatan mulai dari Aktivasi Rumah Gizi, Puskesmas Ramah Ibu dan Anak, hingga fasilitas bersalin menjadi faktor penting dalam upaya menekan angka stunting.
“Dengan mengaktifkan rumah gizi, puskesmas, dan fasilitas bersalin, kita bisa menekan stunting hingga 1 persen. Jika semua program saling menguatkan, kualitas makanan anak akan terjaga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Makassar, drg Ita Isdiana Anwar, menekankan pentingnya pendidikan ASI eksklusif sebagai bagian dari literasi keluarga sejak dini.
“Masih banyak ibu yang kurang memahami proses menyusui dengan benar. Edukasi ini harus terus diperluas, termasuk lewat kampus dan lembaga vokasi,” ujarnya.
Ia memastikan DP3A siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
Sosialisasi Perda ASI Eksklusif ini diharapkan menjadi langkah nyata meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pemberian ASI, sekaligus memperkuat peran kolaboratif antara pemerintah, DPRD, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
Melalui edukasi menyeluruh dan layanan kesehatan yang semakin ramah ibu dan anak, Kota Makassar menargetkan lahirnya generasi yang lebih sehat, kuat, dan bebas stunting.(*)












