ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR — Pendidikan keagamaan utamanya Baca Tulis Alquran (BTQ) di Makassar harus menjadi prioritas, agar mampu dipahami dan dilaksanakan dalam kehidupan kita sehari-hari.
Hal ini disampaikan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Andi Pahlevi saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2012 tentang Baca Tulis Al-Qur’an di Hotel Grand Palace Makassar, Jalan Tentara Pelajar Makassar, Sabtu (03/02/2024).
“Sudah seharusnya perda ini di revisi, tapi belum ada permintaan dari pemerintah. Sembari itu, kita lakukan sosialisasi. Perda ini menjadi bekal bagi generasi kita, dan perda ini hubungan kita dengan yang diatas untuk mewajibkan baca tulis Al-Qur’an,” ungkap Legislator Fraksi Gerindra Makassar ini.
Lanjut Anggota Komisi A DPRD Makassar ini bahwa pendidikan keagamaan utamanya baca tulis Alquran harus menjadi prioritas, agar mampu dipahami dan dilaksanakan dalam kehidupan kita sehari-hari, utamanya anak muda generasi saat ini.
“Kurikulum disekolah juga harus menerapkan perda ini, seperti saat masuk sekolah. Saya harap ini menjadi penting dan bermanfaat untuk kita, anak kita dan lingkungan kita karena berhubungan dengan kepercayaan kita kepada Allah SWT,” bebernya.
“Perda ini saya minta sampaikan kepada teman, keluarga dan sahabat kita. Bahwa ada Perda BTQ ini, walaupun lama sudah ada perda ini tapi masih banyak yang belum tahu, makanya perlu kita sampaikan informasi dan menjadi penyambung lidah dari perda ini, itu bisa menjadi amal jariyah buat kita, apalagi kalau anak-anak kita amalkan perda ini,” tambahnya.
Turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Narasumber Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Makassar, Andi Zainal Abidin SE dan Kepala Sekolah Madrasah, Muhammad Ilham SPd serta masyarakat wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II Makassar.
Sementara itu, Kepala Sekolah Madrasah dan Akademisi, Muhammad Ilham SPd menjelaskan didalam perda BTQ, pemerintah kota Makassar menyelenggarakan mengeluarkan anggarannya dan memberikan fasilitas kepada masyarakat kota Makassar yang beragama Islam diberi anggaran, kewenangan dan kesempatan untuk dapat baca tulis Alquran.
“Tujuan pemerintah menghadirkan Perda ini, ada dua hal, yakni pendidikan umum dan pendidikan khusus. Pendidikan umum bagi peserta didik untuk meningkatkan pemahaman pentingnya Baca tulis Alquran yang di mulai sejak dini,” katanya.
Begitupun disampaikan, Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Makassar, Andi Zainal Abidin SE mengaku kepada seluruh orang tua dan masyarakat di Makassar, agar membekali anak-anaknya pendidikan Al qur’an sejak dini.
“Kita semua berperan penting dalam hal membentuk generasi yang unggul dan berakhlak mulia. Jadi generasi kita harus paham dan menjadikan BTQ sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari dan dilingkup sekolah,” tuturnya. (Ad)