MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM— Upaya memperkuat pelestarian budaya lokal terus digencarkan DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah kota Makassar, melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Kegiatan ini digelar di Grand Palace Hotel Makassar, Jumat (13/12/2025).
Sosialisasi dibuka oleh Anggota DPRD Makassar, Basdir, SE, yang menegaskan bahwa kebudayaan merupakan identitas dan kekuatan utama daerah yang harus dijaga serta dikembangkan secara berkelanjutan.
“Perda ini menjadi payung hukum bagi pemerintah dan masyarakat dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan daerah. Budaya bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi modal penting untuk masa depan Makassar,” ujar Basdir.
Ia menekankan bahwa pemajuan kebudayaan tidak dapat berjalan sendiri tanpa keterlibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda. Oleh karena itu, sosialisasi Perda menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran bersama.
“Kita ingin kebudayaan daerah tidak hanya dilestarikan, tetapi juga diberdayakan agar mampu memberi nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, narasumber Muhammad Dasyasyarah, selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, menyampaikan bahwa peran pemuda sangat krusial dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal di tengah arus globalisasi.
“Pemuda harus menjadi pelaku utama dalam pemajuan kebudayaan, baik melalui kegiatan kreatif, seni, maupun inovasi berbasis kearifan lokal,” katanya.
Praktisi budaya Drs. M. Nawir menambahkan bahwa Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah memberi ruang yang luas bagi kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat adat.
“Regulasi ini penting agar upaya pelestarian budaya memiliki arah yang jelas dan tidak berjalan sporadis. Dengan dukungan kebijakan, kebudayaan daerah bisa tumbuh lebih kuat dan berdaya saing,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Makassar berharap masyarakat semakin memahami substansi Perda Nomor 10 Tahun 2023 dan berperan aktif dalam menjaga serta memajukan kebudayaan daerah sebagai jati diri Kota Makassar.








