‎Perda Perlindungan Guru Disosialisasikan, Andi Pahlevi: Saatnya Guru Dapat Kepastian dan Perlindungan Hukum

MAKASSAR, ERAINSPIRASI.COM – Dunia pendidikan tidak hanya bicara soal kurikulum dan pembelajaran. Ada hal mendasar yang tak kalah penting: rasa aman dan kepastian hukum bagi para guru dalam menjalankan tugasnya di sekolah. Hal inilah yang menjadi sorotan utama dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, yang digelar di Hotel Grand Palace Makassar, Rabu (4/6/2025).

‎Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, yang memprakarsai kegiatan ini, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hukum bagi guru. Menurutnya, keberadaan perda ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berkeadilan.

‎“Kalau ada guru yang menghadapi kendala di sekolah, baik berupa tekanan, kekerasan, atau perlakuan tidak menyenangkan, jangan diam. Gunakan Perda ini sebagai landasan hukum,” tegas Andi Pahlevi di hadapan peserta sosialisasi.

‎Legislator Fraksi Gerindra ini juga menyoroti betapa vitalnya peran guru dalam mencerdaskan generasi bangsa. Ia mengajak masyarakat untuk menyebarluaskan informasi terkait perda ini kepada keluarga, tetangga, dan para pendidik di sekitarnya.

‎“Kita semua pernah merasakan betapa beratnya peran guru, terutama saat pandemi saat anak-anak belajar dari rumah. Banyak orang tua yang kewalahan. Itulah pentingnya kehadiran guru. Dan mereka butuh perlindungan,” lanjutnya.

‎Acara ini turut menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abd Muis Mustafa, SE, M.Pd, serta akademisi Dr. Ir. Nadsar Desi, M.Si, yang turut memberikan pandangan dari perspektif kebijakan dan pendidikan.

‎Abd Muis menjelaskan bahwa Perda ini tidak hanya bicara soal hak guru, tapi juga mengatur secara detail kewajiban guru, tanggung jawab pemerintah, serta peran masyarakat dan orang tua dalam mendukung dan melindungi profesi guru.

‎“Perlindungan guru adalah tanggung jawab bersama. Dalam perda ini, semua peran itu diatur secara jelas. Guru bukan hanya pelaksana tugas, tapi pilar bangsa yang harus dijaga,” ungkap Abd Muis.

‎Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan terhadap guru adalah fondasi utama untuk pendidikan yang berkualitas di Makassar.