ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR— Perlunya menata sarana prasarana kepemudaan, pembiayaan, pembinaan, dan kualitas mutu layanan kepemudaan dengan prioritas mengembangkan dan mengarahkan potensi kepemudaan.
Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Kota Makasssar Arifin Dg Kulle yang membuka kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (28/4/2024).
Menurut Legislator Fraksi Demokrat Makassar ini bahwa Peraturan Daerah ini pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan.
“Hadirnya perda kepemudaan ini juga untuk menselaraskan dan mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan agar memiliki konsep pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan,” ungkapnya.
Selain itu, Anggota Komisi C DPRD Makassar ini juga mengaku pentingnya Perda Kepemudaan ini untuk mengedukasi anak muda Makassar agar lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan manfaat di Kota Makassar.
“Bagaimana peran aktif pemuda diseluruh jajaran aspek untuk bisa dibangkitkan mengambil peran disetiap situasi dan kondisi. Apalagi di era digital saat ini, peran kepemudaan sangat terbuka lebar, baik dari sisi wirausaha maupun berada dalam politik pemerintahan,” jelasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Pengurus Karang Taruna Kota Makassar, Muh Ishak Makkarannu SKom, serta Pranata Kehumasan Sekretariat DPRD Makassar Muhammad Yusran.
Lebih dalam dikatakan, Pengurus Karang Taruna Kota Makassar, Muh Ishak Makkarannu, menjelaskan Pemerintah Kota Makassar akan senantiasa hadir untuk pengembangan pemuda termasuk menyediakan sarana dan prasarana kepemudaan seperti yang tertuang pada Bab IV Pasal 6 di Perda Kepemudaan ini.
“Hadirnya Perda ini diharapkan akan semakin menumbuhkan semangat dan kreatifitas pemuda sehingga dengan sendirinya mampu berperan aktif dalam pembangunan,”katanya.
Ia juga memaparkan keterlibatan pemuda dan pemerintah kota sehingga Kota Makassar pernah meraih penghargaan sebagai salah satu kota layak pemuda di tahun 2017.
“Penghargaan ini tidak diraih begitu saja, tetapi ada kriteria penilaian, diantaranya keterlibatan pemerintah kota dalam hal pengembangan kepemudaan,”tuturnya. (*)