ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR— Persoalan sampah menjadi permasalahan terbesar masyarakat yang ada di Kota Makassar. Anggota DPRD Makassar, H Arifin Dg Kulle SE dorong pembangunan pengelolaan sampah Kota Makassar.
Hal ini disampaikan saat, Legislator Fraksi DemokratMakassar ini menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, di Hotel Royal Bay Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (25/05/2024).
Ada beberapa aduan masyarakat di Kelurahan mengenai pengangkutan sampah, kebersihan lingkungan. “Karena ini saya kira, persoalan sampah di Kota Makassar belum tuntas. Kita minta warga agar bijak dalam mengelola sampah kegiatan sehari-hari, kalau pengangkutannya lama nanti kita coba koordinasi sama kelurahan,” ungkapnya.
Sebab kata Arkul sapaan akrabnya bahwa masalah sampah dan persoalan lingkungan yang biasa kita dengar baik di kecamatan maupun di kelurahan soal persampahan dan kebersihan, maka untuk mendapatkan pelayanan terbaik haruski bayar retribusi.
Keterlibatan masyarakat juga, menurut Arkul, akan memberikan dorongan bagi pemerintah dalam mengelola dan menjaga lingkungan sekitar dalam hal pelayanan persampahan.
“Membahas tentang retribusi pelayanan persampahan kebersihan di Kota Makassar, saya berharap kepada bapak-bapak ibu-ibu sekalian bisa menjadi penyambung lidah, daripada pemerintah kota Makassar,” jelasnya.
“Mengenai tentang retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan minimal di lingkungan, keluarga kita tentang bagaimana tentang retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan. Sehingga perda ini betul-betul dapat bermanfaat bagi warga khususnya warga Kota Makassar baik, sehingga keluhan dan keresahan bisa diketahui melalui perda ini,” tambahnya.
Turut hadir menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Kabid Pengawasan dan Penindakan Audit Inspeksi Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Makassar, Irwan P dan Sekertaris Pokdarkamtibmas Resort Kota Makassar, Muh Ishak M serta masyarakat yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate.
Kabid Pengawasan dan Penindakan Audit Inspeksi Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Makassar, Irwan P mengungkapkan, angka Retribusi Persampahan di Kecamatan Tamalate masih perlu ada peningkatan sehingga perlu dibangun kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi dan mengenalkan bank sampah yang tentu membantu masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan perekonomian.
“Target untuk pendapatan Retribusi Persampahan di Kecamatan sekitar 2,3 milyartetapi sekarang masih ada pada angka masih sangat jauh dari target yang diharapkan,” katanya.
Selain itu, ia juga rutin mengarahkan seluruh lurah untuk menginformasikan kepada warganya, agar sampah rumah tangga dikemas dengan baik agar lebih memudahkan petugas kebersihan saat mengambil sampah tersebut.
“Karena kalau kita rajin bayar retribusi jadi bersih juga lingkungan dan paham akan jadwal pembuangan sampah. Agar setiap masalah yang terjadi di warga bisa diselesaikan dengan baik. Saya instruksikan juga ke pengawas kebersihan, agar mengawasi dengan baik, para satgas untuk tidak mengangkut sampah,” tuturnya. (*)