MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM— Penertiban parkir liar kembali dilakukan Tim Satgas Gabungan di bawah terowongan Ramayana, Jumat (5/12). Kawasan ini kembali menjadi sorotan lantaran dikeluhkan warga dan telah mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Makassar.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, mengatakan bahwa area tersebut adalah zona larangan parkir, namun masih sering dipenuhi kendaraan yang ditarik pungutan oleh oknum juru parkir liar.
“Ini sudah menjadi atensi Bapak Wali Kota. Kita aktifkan lagi pengawasan karena masyarakat resah. Jelas-jelas dilarang parkir, tapi tetap ada yang memaksakan diri,” tegas Adi.
Ia menambahkan bahwa laporan warga menunjukkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan menarik uang parkir ilegal.
“Kami capek menerima keluhan. Di lapangan, muncul jukir liar yang meminta pungutan, padahal ini bukan lokasi parkir resmi. Ada orang yang ambil keuntungan pribadi, ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, Satgas menemukan puluhan kendaraan roda dua yang diparkir sembarangan. Pihak Perumda Parkir Makassar memastikan tidak boleh ada aktivitas pungutan apa pun di kawasan tersebut.
“Motor yang terparkir bisa mencapai 50 sampai 100 unit. Kondisi ini membuat area menjadi semrawut. Kalau tidak diawasi terus, ini akan berulang,” kata Adi.
Penertiban dilakukan secara terpadu bersama Dinas Perhubungan Kota Makassar, Kepolisian, Satpol PP, serta Pemerintah Kecamatan Panakkukang untuk memastikan area benar-benar steril dari parkir liar.
“Kami bersama Dinas Perhubungan turun langsung. Mereka menjadi leading sector, kami backup. Harapan kami, tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan lokasi ini atau membekingi jukir liar,” tambahnya.
Adi juga meminta kerja sama pihak pengelola sekitar, termasuk manajemen Ramayana, agar ikut menjaga akses masuk agar tidak memancing kembali aktivitas parkir liar.
“Kalau pagar dibiarkan terbuka, orang akan masuk seenaknya dan parkir sembarangan. Ini harus dikendalikan,” tegasnya.
Dirut Perumda Parkir Makassar itu juga berharap masyarakat ikut mendukung penataan lalu lintas dengan tidak memarkirkan kendaraan di zona terlarang.
“Kesadaran masyarakat sangat menentukan. Kalau semua ikut aturan, arus lalu lintas jadi lebih lancar,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari peningkatan pelayanan pemerintah dalam menata kawasan rawan macet.
“Terowongan Ramayana sejak lama dikeluhkan karena memicu kemacetan. Ini memang zona larangan parkir. Penertiban dilakukan bersama unsur Kejari, Satlantas, dan instansi terkait untuk memastikan area ini benar-benar steril,” jelasnya.
Penertiban ini diharapkan memberikan efek jera bagi oknum juru parkir liar sekaligus memulihkan ketertiban di salah satu titik paling padat di pusat kota.




