ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Kota Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pengadaan pin emas yang akan diberikan kepada 50 anggota DPRD periode 2024-2029. Pin emas tersebut akan diberikan sebagai simbol penghargaan kepada para wakil rakyat yang baru dilantik.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal, menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk pengadaan pin emas tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setiap anggota DPRD yang terpilih akan menerima dua buah pin emas dengan berat masing-masing 10 gram, sehingga total berat pin emas yang diterima oleh setiap legislator adalah 20 gram.
“Anggaran untuk pin emas ini sebesar Rp2 miliar, dimana setiap anggota dewan akan menerima dua pin, masing-masing seberat 10 gram. Jadi, totalnya 20 gram per orang,” kata Dahyal pada Jumat, 5 Juli 2024.
Harga untuk masing-masing pin diperkirakan mencapai Rp20 juta, sehingga total anggaran untuk dua pin emas per anggota DPRD diperkirakan mencapai Rp40 juta. Namun, Dahyal menambahkan bahwa harga tersebut bersifat estimasi dan bisa berubah sesuai dengan harga emas yang berlaku saat pengadaan. “Anggaran ini adalah maksimal, harga bisa berubah tergantung pada harga emas yang berlaku saat pencairan. Kita akan sesuaikan dengan harga pasar saat itu,” jelasnya.
Selain pin emas, anggota DPRD Makassar juga akan difasilitasi dengan seragam dinas lengkap yang biayanya ditanggung negara. Total anggaran untuk pengadaan pakaian dinas anggota DPRD sebesar Rp407,5 juta. Rinciannya, untuk pakaian seragam lengkap (PSL) sebesar Rp2,15 juta per orang, dengan total anggaran Rp107,5 juta untuk 50 anggota dewan. Sedangkan untuk pakaian dinas harian (PDH) seharga Rp3 juta per orang, dengan total anggaran Rp150 juta. Adapun pakaian seragam resmi (PSR) dihargai Rp1,5 juta per orang, dengan total anggaran Rp75 juta.
“Jas PSL seharga Rp2,15 juta per orang, jadi untuk 50 anggota DPRD, anggarannya totalnya Rp107,5 juta,” kata Dahyal menjelaskan rincian biaya seragam.
Dahyal juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk panitia pelantikan untuk menyambut anggota DPRD periode 2024-2029. Pelantikan dijadwalkan pada 9 September 2024, setelah masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir pada 8 September 2024. “InsyaAllah jika tidak ada perubahan atau ketentuan lain dari KPU, pelantikan anggota DPRD yang baru akan dilaksanakan pada 9 September 2024,” pungkas Dahyal.
Dengan anggaran yang disiapkan untuk pin emas dan pakaian dinas tersebut, DPRD Kota Makassar berharap dapat memberikan fasilitas yang layak kepada anggota dewan yang baru terpilih, sebagai simbol penghargaan atas tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan amanah dari masyarakat.