ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR— Slogan semua anak harus sekolah digalakkan, tentu Pemerintah Kota Makassar menjamin tidak ada anak putus sekolah di Kota Makassar dan memastikan anak yang tidak mampu mendapatkan beasiswa.
Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Makassar, Harry Kurnia Pakambanan saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 01 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang di selenggarakan di Hotel Harper Perintis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat (24/05/2024).
“Tujuan daripada kegiatan ini program beasiswa yang kemarin sudah dinikmati beberapa warga Makassar, dilanjutkan tahun depan. Pentingnya sekarang masyarakat mengetahui cara mendapatkan jalur untuk sekolah dengan gratis,” ujar Legislator Fraksi Demokrat Makassar ini.
“Karena kita harus mengetahui bahwa seluruh Sekolah negeri di Kota Makassar itu sudah tidak memungut biaya, sehingga masih ada orang-orang di sekitar kita yang masih kurang pemahaman terkait itu,” katanya.
Lanjut, Anggota Komisi D DPRD Makassar ini bahwa masih ada orang tua yang masih acuh terkait pendidikan anaknya. Padahal orang tua ku dan masyarakat harus mengetahui bahwa masa depan anak, tergantung bagaimana kualitas pendidikannya.
“Karena kita mengetahui bahwa hanya satu pekerjaan yang tidak membutuhkan ijazah yaitu untuk menjadi seorang pengusaha atau wirausaha. Tetapi yang namanya untuk menjadi pegawai baik, itu pegawai swasta maupun pegawai negeri itu sangat tergantung pada ijazah yang dimiliki,” jelasnya.
“Sehingga sangat perlu kita mengetahui bahwa sekolah itu wajib untuk anak-anak kita. Kewajiban bagi saya untuk memastikan bahwa usia PAUD sampai SMP itu semua harus sekolah,” bebernya.
Kegiatan sosialisasi juga menghadirkan narasumber Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kota Makassar, Rahman SE MM dan Pemerhati Pendidikan, Akbar serta masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kota Makassar, Rahman SE MM menjelaskan menjadi kewajiban pemerintah untuk rujukan menjalankan yang salah satunya program visi misi wali kota Makassar yakni revolusi menjamin pendidikan bagi anak di Kota Makassar.
“Ketika perda ini dijalan, seluruh aturan mengenai dunia pendidikan sudah di atur. Alhamdulillah masyarakat sudah rasakan dan mereka menilai sangat luar biasa terkait penyelenggaraan pendidikan jenjang SD dan SMP di kota makassar,” jelasnya.
Apalagi, Disdik Makassar sudah melakukan koordinasi dengan Provinsi dan Disdukcapil Makassar dengan revolusi anak harus sekolah berarti program 18 revolusi pendidikan menjamin tidak ada anak putus sekolah lagi di Kota Makassar.
“Jadi saya jamin setelah berkoordinasi dengan provinsi dan Disdukcapil untuk menjamin tidak ada lagi anak di Makassar yang tidak atau putus sekolah di Makassar. Sekarang persoalan PPDB zonasi wilayah kita berbaur dan laporkan ke kami Kouta setiap daya tampung penerimaan siswa,” katanya.(*)