MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM — DPRD Makassar dan Pemerintah Kota Makassar kembali mengintensifkan edukasi publik mengenai bahaya kebakaran melalui sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu,(3/12/2025) di Hotel Almadera Jl. Somba Opu No. 235, dengan menghadirkan tiga narasumber yang memberikan pandangan mendalam terkait upaya pencegahan kebakaran di tingkat masyarakat.
Hadir sebagai narasumber: Ari Ashari Ilham, SE Anggota DPRD Kota Makassar, Dr H Muhammad Fadly, SE., MM., CHt (IACT-USA), CI, dan Nazaruddin Natsir.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham menegaskan pentingnya Perda ini dipahami bukan hanya oleh aparat, tetapi juga oleh masyarakat umum.

“Kebakaran tidak mengenal waktu. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemadam; yang paling penting adalah mencegah. Perda ini menjadi pedoman agar masyarakat tahu apa yang harus dilakukan untuk mengurangi risiko kebakaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara warga, RT/RW, pelaku usaha, dan pemerintah agar standar keselamatan dapat berjalan efektif.
Narasumber kedua, Dr H Muhammad Fadly, menyoroti aspek edukasi dan kesiapan mental masyarakat saat menghadapi keadaan darurat.
“Dalam situasi kebakaran, kepanikan sering menjadi pemicu jatuhnya korban. Karena itu, kesiapan psikologis dan latihan menghadapi kondisi darurat menjadi hal yang sangat penting,” jelasnya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk secara rutin mengikuti pelatihan evakuasi dan memahami titik-titik aman di lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja.
Sementara itu, Nazaruddin Natsir memberikan penekanan pada kesiapan sarana prasarana, baik di rumah maupun fasilitas publik.
“Instalasi listrik yang tidak standar, tabung gas yang tidak terawat, hingga minimnya APAR menjadi penyebab umum kebakaran. Hal-hal teknis seperti ini sering dianggap sepele, padahal sangat menentukan,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa kesalahan kecil dalam penggunaan peralatan rumah tangga bisa berdampak besar jika tidak diantisipasi sejak dini.
Melalui kegiatan ini, para narasumber sepakat bahwa membangun budaya sadar keselamatan adalah kunci utama meminimalkan risiko kebakaran di Kota Makassar. Pemerintah Kota bersama DPRD Makassar berharap sosialisasi ini dapat menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan kolektif.
Sosialisasi ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pencegahan kebakaran, sekaligus memperkuat jejaring koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan warga dalam menjaga keselamatan lingkungan.(*)







