ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR— Peran dan pergerakan pemuda-pemuda di Kota Makassar di butuhkan dalam berkontribusi terhadap pemerintah dalam pembangunan daerah utamanya dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia.
Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Makassar, Hj Andi Astiah saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (3/12/2023).
“Saya mau sampaikan bahwa perda kepemudaan ini, jangan hanya dijadikan sebagai pembatas, tapi bagaimana pemuda kita bisa manfaatkan perda ini untuk mengembangkan potensi, karena sekarang yang dibutuhkan pemuda itu yang aktif, kreatif dan produktif,” ungkap Legislator Fraksi PKS Makassar ini.
Lanjutnya bahwa masih sering ditemukan pemuda di Makassar yang belum memanfaatkan potensinya. Karenanya, melalui sosialisasi Perda tersebut peran pemuda diharapkan kembali hadir dalam mengembangkan program kepemudaan.
“Sampaikan ki sama pemuda ta dilingkungan ta bahwa ada Perda ini, manfaatkan ki. Harus ki’ jadi pemuda kreatif dan produktif itu harus di segala bidang, makanya di era digital sekarang sangat gampang dalam menentukan potensi pemuda, lewat gadget akses informasi yang bisa mengembangkan potensi diri dalam hal positif,” jelasnya.
Turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Kabid Dinas Pemuda Olahraga, Bryan Ramadhan Brahman SSTp MAP dan Akademisi, Ardi HT dan masyarakat yang ada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II Makassar ini.
Sementara itu, Kabid Dinas Pemuda Olahraga, Bryan Ramadhan Brahman SSTp MAP mengatakan peran pemuda dalam kemajuan bangsa Indonesia tentu memiliki kelebihan, khususnya pada semangat dan stamina mereka.
“Untuk meraih kesuksesan di masa yang akan datang. Harus jadi pemuda yang bisa melatih dirinya sejak saat ini, apalagi kami membuka ruang bagi pemuda di Makassar dalam mengembangkan potensi dirinya. Ikut ki media sosial Dispora disana ada banyak informasi bagaimana mengembangkan potensi pemuda lewat pelatihan dan semacamnya,” tuturnya. (Ad)