MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Karebosi Premier, Sabtu (6/12/2025).
Kegiatan ini menjadi upaya mendorong pemahaman sekaligus meningkatkan peran aktif generasi muda dalam pembangunan daerah.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Anggota DPRD Makassar, Basdir SE. Dalam sambutannya, Basdir menegaskan bahwa Perda Kepemudaan merupakan landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan pemuda yang berdaya saing, berkarakter, dan memiliki ruang partisipasi yang jelas.
“Pemuda harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan. Melalui Perda Kepemudaan ini, negara hadir untuk memastikan pembinaan, pemberdayaan, serta perlindungan hak-hak pemuda berjalan secara terarah dan berkelanjutan,” ujar Basdir.
Ia menambahkan, DPRD Makassar berkomitmen mengawal implementasi Perda tersebut agar tidak berhenti pada tataran regulasi semata, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh generasi muda di Kota Makassar.
Sebagai narasumber, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Muhammad Dasysyara Dahyar, memaparkan berbagai kebijakan dan program kepemudaan yang telah dan akan dijalankan pemerintah kota.
Menurutnya, Perda Nomor 6 Tahun 2019 menjadi payung hukum yang kuat dalam merancang program pembinaan kepemudaan yang terukur dan tepat sasaran.
“Perda ini memberi arah yang jelas bagi pemerintah dalam mengembangkan potensi pemuda, mulai dari penguatan organisasi kepemudaan, kewirausahaan, hingga peningkatan kapasitas dan kepemimpinan generasi muda,” jelas Dasysyara.
Sementara itu, praktisi kepemudaan Indira Mulyasari Paramastuti menilai sosialisasi Perda Kepemudaan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pemuda terhadap hak, peran, dan peluang yang dimiliki. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan sektor swasta dalam menciptakan ekosistem kepemudaan yang produktif.
“Regulasi ini adalah peluang besar bagi pemuda. Jika dipahami dan dimanfaatkan dengan baik, Perda Kepemudaan dapat menjadi pintu masuk lahirnya inovasi dan kontribusi nyata pemuda bagi pembangunan daerah,” tutur Indira.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai mampu membuka wawasan serta mendorong keterlibatan aktif pemuda dalam mendukung pembangunan Kota Makassar yang inklusif dan berkelanjutan.(*)






