MAKASSAR, ERAINSPIRASI — Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama pemerintah daerah terus memperluas pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Imawan, Selasa (25/11/2025), bersama Anggota DPRD Kota Makassar Ir H Muchlis A. Misbah, Perwakilan Pengurus KNPI Makassar, Fajrin Syahrir dan Mantan pengurus KNPI Sulsel, Taqwa Bahar, diikuti puluhan peserta dari kalangan pemuda serta masyarakat.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program yang bertujuan mendorong pemuda Makassar mengenal hak, peran, dan kewajiban mereka dalam membangun daerah. Dalam sambutannya, Muchlis Misbah menegaskan bahwa Perda Kepemudaan dihadirkan untuk memperkuat posisi pemuda sebagai motor perubahan.
”Karena kita banyak akhir-akhir ini melihat konflik pemuda di Makassar. Kita harus membimbing dan memberdayakan mereka, tidak akan bergerak maju ini Makassar tanpa kontribusi anak muda. Perda ini memberikan landasan agar kreativitas, semangat, dan inovasi pemuda bisa terwadahi secara lebih terstruktur. Pemuda bukan penonton, tapi aktor penting dalam pembangunan kota,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah dan DPRD berkomitmen membuka ruang kolaborasi yang lebih besar bagi komunitas pemuda di Makassar.
Pada sesi materi kedua, narasumber Fajrin Syahrir, SH, memaparkan pentingnya regulasi dalam memberikan arah bagi pembinaan pemuda. Rang gerak dan membangun organisasi yang bisa menjadi wadah membangun relasi.
”Perda Kepemudaan hadir untuk memastikan kegiatan pemuda tidak berjalan sporadis. Regulasi ini memberikan kepastian program, dukungan fasilitas, hingga ruang partisipasi bagi anak muda agar lebih produktif dan berdaya saing,” katanya.
Pada materi Ketiga, Taqwa Bahar, SHI, menekankan pentingnya pembentukan karakter di tengah perubahan zaman yang cepat. “Teknologi berkembang pesat, tantangannya juga besar. Karena itu, karakter dan mental pemuda harus kuat Perda ini memberi ruang pembinaan karakter, agar anak muda tidak hanya cerdas, tapi juga tangguh dan berintegritas,” bebernya.
Ia menambahkan bahwa pembinaan karakter harus dimulai sejak dini dan didukung oleh lingkungan yang sehat.
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis. Peserta menyampaikan berbagai pertanyaan mulai dari akses fasilitas kegiatan pemuda, penguatan kewirausahaan muda, hingga peran pemerintah dalam memfasilitasi kreativitas komunitas. Banyak di antara mereka berharap implementasi Perda ini benar-benar dirasakan hingga ke tingkat kelurahan. (*)
Sosialisasi Perda Kepemudaan, Muchlis Misbah Dorong Pemuda Jadi Penggerak
