MAKASSAR, ERAINSPIRASI — Upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan kembali digelorakan melalui sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No. 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang berlangsung di Grand Palace Hotel, Minggu (7/12/2025).
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, yang juga hadir sebagai narasumber utama bersama dua pemateri lainnya Iswandi dari DLHD Makassar dan Yusran, pemerhati lingkungan.
Dalam sambutan pembukaannya, Andi Pahlevi menegaskan bahwa Perda ini tidak boleh hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi harus diterapkan secara konsisten oleh seluruh pihak.“Kita tidak ingin aturan ini hanya menjadi formalitas. Lingkungan adalah isu yang menyangkut masa depan kota dan generasi berikutnya. Semua pihak harus bergerak,” ujar Andi.

Ia juga menyoroti pola kehidupan masyarakat yang masih perlu dibenahi, khususnya dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan penggunaan plastik sekali pakai.
“Kita perlu mendorong perubahan gaya hidup. Kesadaran kecil seperti memilah sampah dan mengurangi plastik itu dampaknya besar jika dilakukan bersama,” tambahnya.
Lebih jauh, Andi Pahlevi mengajak pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi lingkungan kepada warga.
“Saya berharap pemerintah di tingkat bawah semakin masif mengedukasi masyarakat. Perubahan besar selalu dimulai dari lingkungan terdekat,” tuturnya.
Sementara itu, narasumber dari DLHD, Iswandi, menjelaskan langkah-langkah teknis yang sedang ditempuh pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Ia menyebutkan bahwa pengendalian pencemaran udara dan air menjadi perhatian utama.

“Kami terus memperkuat pengawasan dan menambah fasilitas pemantauan kualitas udara. Selain itu, kami mendorong pelaku usaha untuk lebih patuh terhadap standar lingkungan,” jelasnya.
Iswandi juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan masyarakat sangat penting agar program pemerintah berjalan efektif. “Keterlibatan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan sangat membantu. Tanpa dukungan masyarakat, program kami tidak akan maksimal,” katanya.
Narasumber lainnya, Yusran, memfokuskan paparannya pada peran komunitas dan generasi muda dalam mendorong perubahan. Ia mengapresiasi meningkatnya gerakan lingkungan yang digagas oleh kelompok pemuda, sekolah, dan komunitas lokal.
“Anak muda sekarang punya kepedulian tinggi. Mereka harus mendapatkan dukungan agar gerakan ramah lingkungan bisa berkembang lebih luas,” ujarnya.
Yusran juga menegaskan bahwa edukasi berkelanjutan merupakan kunci utama menjaga kesadaran publik.
“Edukasi tidak boleh berhenti di acara seperti ini saja. Harus terus berlanjut di sekolah, rumah, dan ruang publik untuk membentuk kebiasaan baru,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu menjadi momentum penting bagi masyarakat Makassar untuk memperkuat komitmen dalam menjaga lingkungan, sejalan dengan semangat Perda No. 9 Tahun 2016 yang menekankan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.(*)






