Sosialisasi Perda Pelayan Kesehatan, Andi Astiah Minta Warga Manfaatkan Kartu KIS Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis

ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR— Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Andi Astiah meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Hal itu disampaikan saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Hotel Grand Maleo Jalan Pelita Raya Makassar, Jumat (17/11/2023).

“Saya kira pelayanan kesehatan ini, saya ingin tekankan untuk masyarakat disetiap sosialisasi saya minta gunakan kartu KIS nya untuk dapat pelayanan. Kita tidak minta suatu saat terjadi sesuatu, KIS dari Pemkot Makassar bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis,” ungkap Legislator Fraksi PKS Makassar ini.

Lanjut, Anggota Komisi C DPRD Makassar ini menjelaskan dirinya mendapat banyak keluhan dan masukan perihal pengalihan status BPJS Kesehatan dari mandiri ke iuran pemerintah. Utamanya, warga yang masuk kategori prasejahtera atau miskin.

“Awalnya masyarakat menggunakan BPJS Mandiri, tapi karena satu lain hal sehingga ingin beralih ke KIS. Tapi kan mereka juga punya tunggakan, nah untuk beralih itu yang harus diselesaikan tunggakannya dulu dan status pekerjaan diubah jadi buruh harian lepas,” jelasnya.

Namun banyaknya persoalan yang dihadapi masyakarat. Ia berharap pemerintah bisa hadir ditengah-tengah masyarakat, menyelesaikan persoalan di masyarakat, terutakan masalah kesehatan. Meski diketahui, Pemkot Makassar memiliki rumah sakit untuk warga kota.

Untuk itu, ia berharap peserta yang mayoritas bisa ikut membantu menyebarluaskan Perda nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Tujuannya, masyarakat tahu hak dan kewajiban mengenai pelayanan kesehatan ini.

Turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut Praktisi Kesehatan Achmad Basri SS MBA MPd dan Agussalim Arifin serta masyarakat.

Praktisi Kesehatan, Achmad Basri SS MBA MP mengaku pemerintah kota menyiapkan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan diantaranya, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya.

“Kita harap rumah sakit milik pemerintah kota bisa bertambah sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh layanan kesehatan maksimal,” ujarnya.

Kata Achmad Basri, pelayanan dasar yang bisa dinikmati masyarakat mulai pemeriksaan dokter, konsultasi kesehatan dan laboratorium. Semua layanan ini sudah ada di seluruh puskesmas.

“Semua fasilitas pelayanan dasar adami di puskesmas. Bahkan, ada beberapa yang sudah rawat inap,” ucapnya.

Menjawab soal peralihan status BPJS Mandiri ke peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS yang ditanggung pemerintah memiliki syarat. Mulai warga asli Makassar hingga tak memiliki tunggakan.

“Jadi, peralihan peserta BPJS Kesehatan tidak mudah. Syaratnya itu, paling utama tidak memiliki utang dan harus ada buktinya,”tuturnya. (Ia)