MAKASSAR, ERAINSPIRASI – Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Fahrizal Arrahman Husain, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan Kota Makassar di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (19/03/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait program-program kesehatan yang telah disediakan pemerintah, khususnya di puskesmas dan rumah sakit daerah.
Menurut Legislator Fraksi PKB Makassar ini, banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya berbagai layanan kesehatan gratis, seperti program kunjungan kesehatan bagi warga yang tidak mampu datang ke puskesmas, layanan konsultasi kesehatan melalui telepon, hingga penyediaan obat secara rutin bagi penderita penyakit tidak menular seperti diabetes dan tuberkulosis.
“Kita di Kota Makassar ini sudah memiliki program kesehatan yang cukup baik. Namun, masih banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa program-program ini tersedia di puskesmas dan rumah sakit,” ujar dr. Fahrizal dalam sosialisasi tersebut.
Ia menekankan bahwa promosi program kesehatan perlu lebih digencarkan agar masyarakat tidak perlu mencari informasi sendiri, tetapi justru pemerintah yang aktif menyosialisasikannya. Bahkan, ia mengusulkan agar anggaran pembelian fasilitas kesehatan di puskesmas dapat dialokasikan sebagian untuk promosi layanan kesehatan.
Salah satu contoh layanan yang masih minim diketahui masyarakat adalah layanan gawat darurat 112, di mana petugas kesehatan bisa langsung mendatangi warga yang tidak mampu ke fasilitas kesehatan. Selain itu, program pemberian obat gratis bagi penderita penyakit kronis juga telah berjalan, namun masih banyak yang belum memanfaatkannya.
Terkait dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, dr. Fahrizal menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat perbedaan kelas layanan dari kelas 1 hingga kelas 3. Meskipun ke depan pemerintah berencana menghapus sistem kelas, saat ini warga masih harus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan iuran BPJS, pemerintah memberikan kesempatan untuk mencicil pembayaran agar kepesertaannya dapat kembali aktif. Hal ini penting terutama bagi warga yang mengalami kesulitan ekonomi akibat kehilangan pekerjaan atau meninggalnya kepala keluarga.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. H. Ahmad Asy’arie, menyoroti kesulitan layanan ambulans di wilayah kepulauan. Menurutnya, masih banyak kendala dalam penyediaan transportasi darurat bagi warga di pulau-pulau sekitar Makassar.
“Kami terus berupaya meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan. Tantangan utama adalah transportasi medis yang masih terbatas,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak mereka dalam mendapatkan pelayanan kesehatan serta memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah. DPRD dan Dinas Kesehatan Makassar pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kesejahteraan masyarakat.(*)