ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR— Tidak hanya karena isu kesehatan yang menjadi prioritas banyak warga Makassar. Anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman menyebut terutama karena banyak keluhan terkait sosialisasi ke masyarakat tentang mekanisme pelayanan home care.
Hal ini disampaikan, Legislator Fraksi PKS DPRD Makassar saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan di Golden Tulip Essential Jalan Sultan Hasanuddin No. 43 Kota Makassar, Rabu (4/10/2023).
“Saya mau sampaikan bahwa perda mengenai pelayanan kesehatan ini, yang terjadi di lapangan sekarang petugas dibagian pelayanan administrasi puskesmas lebih ramah terhadap pasien. Tentu ini saya kira, jadi perhatian kita,” ungkapnya.
“Karena tentu untuk menyebar luaskan lagi perda ini, butuh sosialisasi yang masif ke masyarakat tentang pelayanan, utamanya mekanisme pelayanan home care yang urgent saat ini,” tambahnya.
Lanjut Anggota Komisi D DPRD Makassar ini juga menyoroti soal pelayanan home care yang 24 jam, dimana pelayanan tersebut tidak akan maksimal jika petugas dilapangan diberikan tugas yang begitu berat dengan imbangi kondisi dilapangan.
“Ini yang perlu dikaji ulang. Sebab, jika demi menjaga stamina nakes dalam pelayanan. Dimana nakes di puskesmas butuh ruang untuk istirahat bukan hanya secara fisik namun juga psikis. Dimana pelayanan 24 jam yang mengharuskan mereka harus selalu siaga untuk menerima telpon any time,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Legislator dua periode ini juga menjelaskan pentingnya Sosialisasi Perda tentang Pelayanan Kesehatan, supaya masyarakat tahu dan memahami hak serta kewajibannya.
Walaupun menurutnya, perda tersebut sudah tidak relevan dibahas sebab tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Namun ia meminta masukan dari masyarakat, pengamat, dan prakitisi. Ia berharap, perda itu segera direvisi berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Perda pelayanan kesehatan isinya sudah tidak kondusif lagi untuk saat sekarang sehingga perlu segera direvisi,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Makassar, Ir Rusmayani Majid MSP dan pengamat kesehatan, Drg Andri Anwar Zainuddin, SKG serta diikuti peserta dari unsur masyarakat daerah pemilihan (dapil) V meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Tamalate. (Ad)