MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM — Upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar terus digenjot melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini berlangsung di Almadera, Jl. Somba Opu No. 235, Lt. 2 Room Crysant, Kamis (27/11/2025).
Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, SE, menegaskan bahwa Perda ini merupakan landasan penting untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Legislator Fraksi NasDem Makassar ini mengatakan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga, dan Perda ini hadir untuk memastikan tidak ada anak di Makassar yang tertinggal hanya karena masalah biaya atau akses.
“Saya akan terus mendorong sinergi antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat agar implementasi Perda berjalan efektif. Kami tidak hanya membuat regulasi, tetapi juga mengawasi pelaksanaannya agar tepat sasaran, apalagi saya adalah ketua komisi D, yang memang bermitra dengan dinas pendidikan,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, Ia berharap masyarakat, sekolah, dan para pemangku kebijakan semakin memahami isi Perda Pendidikan. Ari Ashari Ilham juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal implementasi kebijakan pendidikan di Makassar. Ia membuka ruang komunikasi dan pengaduan bagi masyarakat jika menemukan pelaksanaan pendidikan yang tidak sesuai dengan regulasi.
“Karena Pendidikan adalah investasi masa depan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh semua pihak, bukan hanya formalitas semata,” ujarnya.
Dalam pemaparan materi, Kurniati, SSTP., MM, menyampaikan bahwa Perda ini menitikberatkan pada pemerataan kualitas pendidikan serta penggunaan anggaran secara transparan.
“Pengawasan terhadap penerapan kebijakan pendidikan harus diperkuat agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya,” katanya.

Menurut Kurniati, Perda ini harus dipahami bukan hanya sebagai aturan, tetapi sebagai panduan kerja bagi seluruh pihak yang terlibat di dunia pendidikan. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran dan bantuan pendidikan harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
Sementara itu, Fauzan Ahyar, S.Pd., M.Hum, menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas tenaga pendidik. “Kualitas guru menjadi faktor utama keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Semoga pemerintah dapat menjamin pelatihan dan pengembangan guru secara rutin dan terstruktur,” tuturnya. (*)












