MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM— Upaya memperkuat pengelolaan lingkungan perkotaan kembali mendapat perhatian serius melalui Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang digelar DPRD Makassar bersama Pemerintah Kota di Karebosi Premier Hotel, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota DPRD Makassar, Basdir SE, yang menegaskan bahwa pengendalian limbah domestik merupakan kebutuhan mendesak seiring meningkatnya aktivitas perkotaan.
“Makassar terus berkembang, dan sistem sanitasi kita harus ikut berkembang. Perda ini hadir untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan teratur, modern, dan berpihak pada kesehatan publik,” ujarnya.
Basdir juga berharap sosialisasi ini memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya membangun perilaku hidup bersih dan patuh pada regulasi lingkungan.

“Kami ingin warga memahami bahwa pengelolaan limbah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Hadir sebagai narasumber, Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis SH MM, yang memaparkan langkah-langkah teknis pemerintah kota dalam membangun sistem pengolahan limbah domestik yang lebih terintegrasi. Ia menyebut saat ini Makassar terus memperluas cakupan layanan instalasi serta merancang pemanfaatan teknologi terbaru.
“Pengelolaan limbah tidak bisa lagi manual. Kita bergerak ke arah pengolahan terpusat dengan standar yang lebih tinggi demi mencegah pencemaran dan menjaga kualitas hidup warga,” jelas Hamka.
Akademisi, Fajar Baharuddin, memberikan perspektif ilmiah terkait urgensi pembangunan infrastruktur sanitasi yang berkelanjutan. Menurutnya, kota metropolitan seperti Makassar membutuhkan pendekatan pengelolaan limbah berbasis data, riset, dan edukasi.

“Edukasi publik tetap menjadi kunci. Tanpa kesadaran masyarakat, sebaik apa pun infrastruktur yang dibangun tidak akan optimal,” ungkapnya.
Sementara itu, praktisi lingkungan, Sudirman, menekankan bahwa kolaborasi multipihak—pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat—harus diperkuat untuk memastikan implementasi Perda berjalan efektif.
“Limbah domestik sering dianggap persoalan kecil, padahal dampaknya bisa besar. Kita harus mengubah cara pandang ini agar kota tetap sehat dan aman bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, DPRD dan Pemkot Makassar berharap pelaksanaan Perda No 1 Tahun 2016 dapat semakin maksimal, sekaligus mendorong masyarakat terlibat aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota.












