MAKASSAR, ERAINPIRASICOM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Karebosi Premier Hotel Makassar, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman pemangku kepentingan terhadap regulasi pendidikan di daerah.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Perda Penyelenggaraan Pendidikan merupakan dasar penting dalam menjamin pemerataan akses, peningkatan mutu, serta tata kelola pendidikan yang berkeadilan di Kota Makassar.
“Pendidikan adalah sektor strategis yang menentukan masa depan daerah. Perda ini menjadi pijakan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan inklusif,” ujar Andi Makmur.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman S.Sos., M.Si, yang memaparkan kebijakan dan arah penyelenggaraan pendidikan sesuai amanat Perda Nomor 1 Tahun 2019. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pendidikan yang adaptif dan berkelanjutan.
“Perda ini mengatur secara komprehensif penyelenggaraan pendidikan di Makassar, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Dengan pemahaman yang baik, implementasi kebijakan pendidikan akan lebih tepat sasaran,” jelas Achi Soleman.
Sementara itu, praktisi pendidikan Shinta Mashita Molina SE menyoroti peran masyarakat dan orang tua dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Menurutnya, regulasi yang baik harus diiringi dengan partisipasi aktif seluruh elemen.

“Pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah dan pemerintah. Peran keluarga dan masyarakat sangat menentukan kualitas hasil pendidikan,” katanya.
Akademisi M. Irfan Ilyas menambahkan bahwa Perda Penyelenggaraan Pendidikan juga harus menjadi instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pendidikan daerah.
“Regulasi ini perlu terus dikawal implementasinya agar mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan peserta didik,” tuturnya.
Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai mampu memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai Perda Penyelenggaraan Pendidikan serta memperkuat kolaborasi DPRD Makassar dan Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar.








