ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR – Kebutuhan akan lahan di Kota Makassar semakin tinggi, hal ini disebabkan Kota Makassar merupakan pusat kota Provinsi Sulawesi Selatan sehingga berdampak pada meningkatnya populasi penduduk serta keinginan masyarakat mendirikan bangunan.
Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Makassar Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau, di Hotel Golde Tulip Jalan Sultan Hasanuddin No. 43 Makassar, Minggu (28/04/2024).
Legislator Fraksi PKS Makassar berharap Pemerintah Kota (Pemkot) mau meningkatkan jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai apa yang ada dalam Perda Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau di Makassar.
“Cuaca Makassar itu semakin hari semakin panas, salah satu penyebabnya karena kurang pepohonan di Makassar. Perda ini jika diwujudkan dengan baik maka bisa jadi upaya baik untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Anggota Komisi D DPRD Makassar ini menekankan pentingnya pemerintah memperhatikan RTH sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas lingkungan masyarakat serta lingkungan yang sehat.
“Peraturan ini kita buat fokus mengatur penataan dan pengelolaan RTH dengan tujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Olehnya itu, Yeni sapaan akrabnya mengaku pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik mengenai pentingnya pelestarian dan pemanfaatan RTH sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia mendorong pemkot untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit guna memperluas dan memperbaiki ketersediaan RTH demi kesejahteraan warga.
Antusiasme masyarakat akan kebutuhan lingkungan yang sehat, Maka Pemkot Makassar menargetkan jumlah ruang terbuka hijau sebesar 30 persen.
“Kita masih jauh dari target. Target kita harus mencapai 30 persen. Di Kota Makassar ruang terbuka hijaunya masih berada di angka sekitar 19 persen,”katanya.
Apalagi saat ini, ia mencatatkan ada beberapa tempat yang dianggap ruang terbuka hijaunya masih asri. Seperti di kawasan Pantai Losari, kawasan kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), dan termasuk kantor Gubernur Sulsel.
“Saya menghimbau agar tidak sembarangan menebang pohon. Karena kebutuhan untuk melindungi aspek hijau perkotaan dan menjaga keseimbangan ekosistem di lingkungan urban,” tuturnya.
Imbauan ini diharapkan dapat merangsang kesadaran warga akan pentingnya kelestarian alam di kawasan perkotaan.
“Kalau ada pohon-pohon di sekitar kita yang tidak membahayakan, jangan langsung tebang karena ini sangat bagus untuk sirkulasi udara,” bebernya.
Pemkot Makassar berkomitmen untuk kembali menambahkan ruang terbuka hijau dengan memanfaatkan lahan-lahan yang masih tersedia. Termasuk lahan yang berada ditengah ataupun di bahu jalan. (*)