Site icon EraInspirasi

Sosialisasi PUG dalam Pembangunan, Irmawati Sila Minta Libatkan Perempuan Disetiap Sektor

MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM– Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Irmawati Sila menilai perempuan punya hak dalam pembangunan. Tidak hanya mengurusi rumah tangga tetapi juga memiliki hak dan peranan baik sektor pemerintah bahkan politik.

Hal itu disampaikan legislator fraksi Hanura saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, yang dilaksanakan di Hotel Almadera Makassar Kamis (19/5/2023).

“Kesetaraan dengan melibatkan perempuan menunjukkan bahwa saat ini sudah saatnya emansipasi wanita, apalagi mencaleg butuh keterwakilan 30 persen perempuan. Itu artinya undang-undang atau aturan sudah mengamanatkan bahwa memang pentingnya pembangunan ataupun dalam politik melibatkan perempuan,” ungkapnya.

Selain itu, katanya regulasi ini membuat perempuan setara dengan laki-laki, termasuk dalam pembangunan seperti pemerintahan dan politik. Sebab melibatkan perempuan dalam segi bidang pekerjaan apapun bisa dilakukan sama hal yang dilakukan laki-laki.

“Makanya penting seimbang, sehingga dalam hal pengambilan keputusan campur tangan perempuan juga harus ada, karena keputusan itu berdasarkan pikiran dengan hati nurani. Jadi kita lihat juga banyak RT RW itu, banyak juga perempuan yang di Kota Makassar ini berarti Perda ini sudah diterapkan,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini, lanjut Anggota Komisi D DPRD Makassar ini bahwa penting untuk diketahui sekalipun sebelum disahkan telah di sosialisasi di Kecamatan dan Kelurahan. Namun masih saja banyak masyarakat yang belum mengetahui beberapa Perda yang ada di kota Makassar.


Sementara itu, turut hadir sebagai narasumber kegiatan sosialisasi, Kabid Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar, dra Sulfiani Karim dan Akademis Universitas Unhas, Dr Ir Nurbaya Bustanul.

“Perempuan itu memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat dan kodrat standar perempuan yakni hamil dan menyusui. Tapi, kehidupan saat ini perempuan sudah tidak ketinggalan, era modern ini, tidak ada sekat perempuan dan laki-laki,” kata Kabid Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar, dra Sulfiani Karim.

Terlebih lagi regulasi ini, memerintahkan agar tidak ada lagi pandangan sebelah mata terhadap perempuan. Bisa dilihat, struktur organisasi saat ini dominan dipimpin perempuan mulai ketua RT/RW sampai politik, untuk aspek sosial, ekonomi masyarakat semuanya harus ada kesetaraan antar laki-laki dan perempuan. (In)

Exit mobile version