MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM— DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif. Kegiatan berlangsung di Hotel Almadera, Jalan Somba Opu, Kamis (27/11/2025), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang kesehatan dan pendidikan.
Sosialisasi ini dihadiri Anggota DPRD Makassar Hj. Irmawati Sila, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin, serta dosen LP3I Makassar Etha Gustin Merdekawati sebagai pemateri.
Dalam kegiatan tersebut, DPRD menekankan pentingnya implementasi Perda ASI Eksklusif sebagai upaya memperkuat kesehatan ibu dan anak sekaligus menekan angka stunting di Kota Makassar.
Anggota DPRD Makassar, Hj. Irmawati Sila, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah memastikan Perda ASI Eksklusif dapat benar-benar diterapkan di semua lini, baik fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta.
Ia menyebut, Perda ini telah mengatur kewajiban penyediaan ruang laktasi, perlindungan hak ibu bekerja untuk menyusui, hingga kewajiban tenaga kesehatan melakukan edukasi kepada calon ibu.
“Perda ini hadir bukan hanya sebagai aturan, tetapi sebagai komitmen bersama menyelamatkan generasi masa depan,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, memaparkan capaian pemberian ASI eksklusif di Makassar telah mencapai 75,52 persen, namun angka tersebut masih jauh dari target ideal 90 persen.
“Air susu eksklusif ini belum bisa kita capai 90 persen. Makanya saya sangat senang kalau ada ajakan konseling untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemberian ASI eksklusif,” ujar Nursaidah.
Ia menambahkan, penguatan program kesehatan seperti Aktivasi Rumah Gizi, Puskesmas Ramah Ibu dan Anak, serta fasilitas bersalin menjadi faktor penting dalam menurunkan angka stunting di Kota Makassar.
“Dengan adanya pengaktifan rumah gizi, puskesmas, dan fasilitas bersalin, kita bisa menekan stunting hingga 1 persen. Ketika semua program dikumpulkan dalam satu tempat, semua saling melirik dan saling menguatkan. Kalau ada keseriusan, kita bisa menjaga kualitas makanan anak,” ujarnya.
Dosen LP3I Makassar, Etha Gustin Merdekawati, menambahkan bahwa pendidikan tentang ASI eksklusif harus menjadi bagian dari literasi keluarga sejak dini. Menurutnya, minimnya pemahaman ibu terkait proses menyusui masih menjadi hambatan yang sering ditemui di lapangan.
Ia menegaskan bahwa kampus dan lembaga pendidikan vokasi siap berkolaborasi mendukung penyebaran edukasi ASI eksklusif kepada masyarakat.
Sosialisasi Perda ASI Eksklusif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pemberian ASI, sekaligus memperkuat peran pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam menciptakan generasi Kota Makassar yang sehat dan bebas stunting.(*)






