ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR — Masyarakat Kelurahan Bira dan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, menolak proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang akan dibangun di kawasan itu. Proyek PSEL rencananya akan dibangun di kompleks pergudangan Green Eterno Tamalanrea.
Masyarakat setempat mengatakan, PSEL berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang sangat besar. Selain limbah dan pencemaran udara, mereka khawatir terjadi kemacetan parah akibat ratusan truk sampah yang akan melintas di daerah itu setiap harinya.
Ketua Aliansi Masyarakat Tamalanrea, Abdul Hamid mengatakan ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum melanjutkan perencanaan proyek tersebut.
“Banyak efek yang akan ditimbulkan, efek sosial dan ekologis jadi kita berharap stakeholder dari pemerintah kota mampu mempertimbangkan kembali,” kata Abdul Hamid saat RDP terkait proyek PSEL di DPRD Makassar beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, Abdul Hamid menyampaikan, bukan berarti pihaknya tidak mendukung pembangunan tersebut, namun sebaiknya memang dikaji ulang secara lebih detail.
“Kami mendukung tapi jika tetap akan dilakukan di Tamalanrea, masyarakat kami akan menolak sampai kapanpun, bukan tidak mau berbagi rasa tetapi secara ekologis kami hanya mampu memberikan dukungan,” ujarnya.
Ketua RW 5 Mula Baru, Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea, H Husain yang hadir dalam RDP itu mengatakan, khusus di wilayahnya ia menolak lokasi PSEL di Tamalanrea.
Menurutnya, pemerintah harus mengedukasi soal PSEL. Apalagi kata dia lahan yang ada di Tamalanrea itu terbilang kecil yaitu sekitar 10 hektar.
“Kita di Mula Baru jelas menolak karena kita tidak tahu maksudnya. Dan masyarakat di sana tidak pernah diedukasi tentang PSEL ini,” ucap Husain.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny) diminta menganulir kawasan Green Eterno sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). Selain munculnya penolakan warga, kawasan Green Eterno saat ini juga sedang dalam status sengketa.
“Ini sudah dari dulu bersengketa. Sekarang dalam proses hukum di pengadilan negeri. Jadi tanah-tanah di sini memang bermasalah,” ujar seorang warga Kawasan Green Eterno, Kelurahan Bira, beberapa waktu lalu.
Tampak di lokasi, tepat di pintu gerbang Green Eterno telah dipasang spanduk bertuliskan bahwa tanah itu dalam sengketa. “Pengumuman. Terkait tanah dan bangunan dalam sertifikat atas nama pemegang hak Herman dkk, saat ini dalam sengketa pengadilan negeri dan telah diblokir BPN Makassar,” demikian tulis pengumuman tersebut.
Disebutkan dalam pengumuman itu bahwa masyarakat yang hendak membeli lahan di kawasan Green Eterno agar menunda sampai status lahan diputuskan pengadilan.
Atas status tanah ini, warga berharap wali kota mempertimbangkan untuk menganulir Green Eterno sebagai lokasi proyek PSEL.
“Kalau lokasi ini tetap dipaksakan justru akan mangkrak nantinya. Karena lahannya bermasalah di PN Makassar. Karenanya, harus segera dicari lokasi alternatif,” ucapnya.
Sebelumnya, gelombang penolakan terhadap proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan pergudagan Green Eterno, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus disuarakan. Masyarakat mengecam pihak pihak yang memaksakan penempatan lokasi PSEL di Green Eterno.
Sebelumnya warga juga tidak setuju karena Green Eterno merupakan kawasan padat penduduk. Ia khawatir akan berdampak ke lingkungan masyarakat setempat.
“Tidak bisa pak, Green Eterno itu padat penduduk, kami khawatir berdampak ke lingkungan masyarakat sekitar. Di situ ada kampung Mula Baru, padat penduduk,” kata warga.
Jika Green Eterno dipaksakan sebagai lokasi PSEL, warga Mula Baru dan sekitarnya akan demo besar-besaran. Mereka akan menggelar aksi menolak proyek PSEL.(*)