ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakrulloh menegaskan kelab malam W Super Club di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, tidak mengantongi izin diskotek dan tempat hiburan malam (THM). Zudan menyebut Pemprov Sulsel hanya mengeluarkan izin operasional bar.
“Yang harus aku sampaikan tentang perihal yang sedang viral kepada semua jemaah Masjid Kubah 99, bahwa yang disebut W Super Club itu, izin yang terbit adalah untuk bar, bukan untuk diskotek atau night club, Pemprov Sulsel tidak dulu menerbitkan izin untuk diskotek dan tempat hiburan malam untuk W Super Club,” kata Zudan dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024).
Zudan juga memastikan, sepanjang menjabat, dirinya tidak dapat mengimbuhkan izin diskotek kepada W Super Club. Hal ini dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang aman dan damai di Sulsel, maupun di Kota Makassar.
“Kita jaga bersama-sama Sulsel terhadap kebanyakan dan Makassar terhadap terlebih jadi negeri baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Negeri yang aman, damai, sejahtera di bawah ampunan Allah Subhana hu Wa Taala, bisa ya kita jaga bersama-sama,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, W Super Club di kawasan CPI Makassar itu memetik polemik pas baru saja diresmikan pengacara tenar Hotman Paris. Club malam tersebut kini ditutup sementara.
Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto mengatakan W Super Club tidak lagi beroperasi sejak Jumat (31/5) malam. Pihak kepolisian udah berkoordinasi bersama dengan manajemen club malam itu.
“Berdasarkan hasil koordinasi kita bersama dengan pihak manajemen W Super Club, malam ini udah tidak tersedia kegiatan di sana. Kami dapat jalankan patroli,” kata Darminto pas dalam pertemuan bersama dengan Ormas Islam di kediaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, Jumat (31/5).
Dia menambahkan, kebijakan ini diterapkan demi merawat kondisi tetap kondusif di sedang masyarakat. Darminto mengungkapkan, W Super Club ditutup pas sampai pas yang tidak ditentukan.
“Kita sampaikan merawat keamanan dan ketertiban. Sampai pas yang tidak ditentukan. Tidak tersedia (personel yang diletakkan di W Super Club). Kami patroli saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto setuju bersama dengan cara Polrestabes Makassar yang menghendaki operasional W Super Club ditutup sementara. Apalagi, menurut Danny, W Super Club itu belum mengantongi izin resmi THM, melainkan hanya izin operasional bar.
“Iya, kecuali THM tidak tersedia izinnya, bener. Yang pernyataan tentang 1.000 wanita cantik itu kan terjalin bersama dengan izin THM. Sedangkan izin di sana hanya bar, sehingga apa yang dikatakan Kabag Ops tadi benar sekali. Kalau tersedia izin tidak cuman izin bar berarti itu ilegal. Kalau ilegal itu teman-teman kepolisian mempunyai otorisasi untuk melarang,” kata Danny di kediamannya, Jumat (31/5).