Site icon EraInspirasi

Terima Keluhan PKL, Camat Tamalanrea Turunkan Satpol PP Tertibkan

ERAINSPIRASI, MAKASSAR– Melalui pengaduan call center yang disediakan Kecamatan Tamalanrea, banyak warga mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar yang dinilai mengganggu aktivitas pengendara dan membuat kemacetan.

Berdasarkan laporan Warga Tamalanrea, Munawir mengadukan perihal PKL yang berada disepanjang jalan perintis Kemerdekaan Kecamatan Tamalanrea sudah sangat meresahkan sebab kebanyakan berjualan di atas Damija bahkan berjualan di atas drainase.

“Kami yang mau lewat di jalan harus bermacet-macet kalau mau lewat karena orang asal pakir sementara ini pedagang menjualnya di pinggir jalan ada juga di trotoar sama di drainase. Padahal ini jalan poros dan satu-satunya akses, kalau berjualan seperti ini bagaimana tidak macet setiap hari,” ungkapnya, Senin (16/1/2023).

Olehnya itu, ia meminta lewat pengaduan tersebut agar ditindaki. Sebab warga sudah berulang kali mengadukan aktivitas PKL itu kepada Pemerintah terkait, seperti kecamatan ataupun Satpol PP. “Tolong ditertibkan dan diberi tahu agar tidak membuat kemacetan, berdagang boleh tapi tidak membuat kemacetan di jalan,” katanya.

Sementara itu, menindaklanjuti aduan warga, Pemerintah Kecamatan Tamalanrea, Camat Tamalanrea Andi Salman Baso mengaku telah menerima aduan warga dan langsung turun melakukan penertiban dan peneguran terhadap PKL yang menggunakan bahu jalan. Termasuk memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan.

Terlebih lagi, setelah adanya aduan tersebut seluruh kelurahan telah diinstruksikan untuk fokus dalam melakukan penataan wilayah. Semua pedagang kaki lima yang menempati atau menggunakan daerah milik jalan akan dibersihkan semua.

“Kita fokus dulu di poros Perintis dan poros BTP, kami turunkan Satpol PP Kota Makassar. Karena sudah jelas regulasinya, jadi para lurah bersama petugasnya akan melakukan penertiban PKL,” jelasnya.

Andi Salman mengakui tidak sedikit PKL di poros Perintis dan BTP melanggar dan berada diatas Damija. Keberadaannya semrawut, biang macet dan rawan kecelakaan lalu lintas. “Keberadaan mereka sangat mengganggu estetika kota. Makanya harus ditertibkan,” tuturnya. (ad)

Exit mobile version