ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR— Memberikan pendidikan berkualitas dan gratis di Kota Makassar telah dijamin Pemerintah Kota Makassar. Komitmen itu, sejalan dengan program untuk mengatasi angka anak putus sekolah.
Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Kota Makassar, H Hasanuddin Leo (H2L) menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Travellers Phinisi Makassar, Jalan Lamadukalleng Buntu No 59, Kamis (1/2/2024).
“Berbicara mengenai penyelenggaraan pendidikan sekarang ini, perlu saya sampaikan bahwa pendidikan ini menjadi hak yang harus didapatkan oleh setiap anak di Makassar, tidak ada lagi namanya anak putus sekolah karena pemerintah sudah jamin seluruh biaya gratis,” ungkap Legislator Fraksi PAN Makassar.
Selain itu, Anggota Komisi B DPRD Makassar ini juga mengaku kewajiban pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah kota sudah selayaknya memberikan pendidikan gratis untuk semua anak.
“Kenapa menjadi penting karena ini menyangkut hak-hak daripada orangtua untuk menyekolahkan anaknya, tanpa perlu khawatir biaya apapun, tinggal bagaimana kita mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.
Turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar H Muhyiddin, SE MM dan Ketua LPM Kelurahan Tamarunang, Nasir Dg Erang SSos serta masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate.
Sementara itu, Kepala Disdik Makassar, H Muhyiddin menjelaskan menjadi kewajiban pemerintah untuk rujukan menjalankan yang salah satunya program visi misi wali kota Makassar yakni revolusi menjamin pendidikan bagi anak di Kota Makassar.
“Ketika perda ini dijalan, seluruh aturan mengenai dunia pendidikan sudah di atur. Alhamdulillah masyarakat sudah rasakan dan mereka menilai sangat luar biasa terkait penyelenggaraan pendidikan jenjang SD dan SMP di kota makassar,” jelasnya.
Apalagi, Disdik Makassar sudah melakukan koordinasi dengan Provinsi dan Disdukcapil Makassar dengan revolusi anak harus sekolah berarti program 18 revolusi pendidikan menjamin tidak ada anak putus sekolah lagi di Kota Makassar.
“Jadi saya jamin setelah berkoordinasi dengan provinsi dan Disdukcapil untuk menjamin tidak ada lagi anak di Makassar yang tidak atau putus sekolah di Makassar. Sekarang persoalan PPDB zonasi wilayah kita berbaur dan laporkan ke kami Kouta setiap daya tampung penerimaan siswa,” katanya.
Hal itu semua tidak lepas visi misi program wali kota makassar tentang 18 revolusi pendidikan dan tentu saja sejalan dengan sosialisasi perda no 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan.
Salah satunya itu upaya pemerintah kota makassar menjamin penyelenggaraan pendidikan yakni ada program 10 tahun dan pendidikan paud sekolah negeri itu 1 tahun. “Hal ini untuk bagaimana memberikan ruang anak-anak kita khususnya usia dini di wilayah mariso,” tuturnya. (Ad)