MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM– Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham menyoroti maraknya truk dalam kota yang lalu lalang hingga menyebabkan kerawanan dan kematian perlu ditindaklanjuti pemerintah. Sampai sejauh ini, belum ada realisasi Peraturan Walikota (Perwali) truk dalam kota diefektifkan kembali, belum lagi tidak adanya petugas yang mengawasi.
“Kita punya perwali truk dalam kota di Makassar, itu jangan cuma dibuat peraturan-peraturan tetapi tidak dikawal. Sehingga kalau begini kan, memakan banyak korban. Apalagi ini kan baru baru tadi pagi ada lagi orang meninggal yang dilindas mobil truk,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).
Lanjut Legislator Fraksi Nasdem Makassar ini bahwa kerap kali masyarakat resah serta mengeluh tentang truk angkutan barang roda enam dan roda sepuluh. Masuk ke dalam kota Makassar untuk melakukan bongkar muat barang sehingga, mengganggu pemakai jalan.
“Makanya kami selaku anggota DPRD Kota Makassar meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Makassar agar menindaki atau mengawal peraturan daerah di Kota Makassar terkait jam operasional truk di dalam kota. Karena selain untuk menghindari macet, ini kan untuk keselamatan warga Kota Makassar juga,” tegasnya.
Apalagi Sekretaris Komisi B DPRD Makassar ini mengaku Dinas Perhubungan punya kewenangan, dalam rangka memberikan izin trayek kepada mobil-mobil besar atau truk yang masuk dalam kota.
“Kan ada KIR Mobil nya, sehingga kalau saya pemerintah harus tegas bahwa, truk-truk yang melakukan pelanggaran secara berkali kali itu KIR-nya dicabut saja. Sehingga dia tidak bisa beroperasional, itu yang pertama. Yang kedua, izin usahanya juga yang harus dikontrol,” katanya.
Selain itu, truk yang masuk dalam kota biasanya bukan milik pribadi tetapi dimiliki para pengusaha. “Jadi ini bisa diberikan sanksi juga kepada pemilik usahanya begitu. Selain itu, sekitar pelabuhan sudah ada janjinya Pelindo bahwa dia akan pindah per tahun kemarin. Jadi truk yang masuk, ketika masih berada dalam kota pemerintah kota juga harus segera panggil itu direktur Pelindo,” katanya.
“Selama ini belum pindah, ya truk-truk yang masuk di Pelindo tidak boleh dong di jam kerja kalau perlu segel saja dulu pelindo. Tidak ada pengecualian juga, kalau ada pengecualian di situ, kan pasti tidak akan jalan peraturan daerah kita dan semakin banyak korban,” tambahnya. (*)