MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM— Perguruan tinggi kini tidak hanya berperan sebagai pusat ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi motor penggerak solusi sosial dan ekonomi. Universitas Hasanuddin (Unhas) mengombinasikan dana abadi pendidikan dengan wakaf kampus sebagai sebuah gerakan kolektif.
Hal inilah yang mengemuka dalam pelaksanaan Wakaf Goes to Campus XVI yang digelar di Universitas Hasanuddin (Unhas), dengan mengusung tema ‘Wakaf sebagai Ekselerator Pembangunan Berkelanjutan di Kawasan Timur Indonesia’ di Aula Prof Baharuddin Fakultas Hukum Unhas, Selasa (16/12).
Kegiatan ini menegaskan komitmen kampus dalam menjadikan wakaf sebagai instrumen jangka panjang untuk memperkuat pembangunan pendidikan, khususnya dalam menjawab kesenjangan ekonomi dan akses kuliah di wilayah timur Indonesia.
Ketua Panitia Wakaf Goes to Campus XVI, Dr Agus Priyatno, MM., menyampaikan bahwa wakaf memiliki karakter istimewa sebagai instrumen ekonomi umat yang bersifat abadi dan produktif. Menurutnya, potensi wakaf di Indonesia Timur sangat besar jika dikelola melalui ekosistem kampus.
”Wakaf bukan hanya soal ibadah, tetapi juga peluang pembangunan. Kampus menjadi penggerak utama karena memiliki sumber daya intelektual dan sistem yang mampu mendorong kemajuan universitas dan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, gerakan wakaf tidak hanya menyasar perguruan tinggi, tetapi juga diperluas melalui program goes to pesantren sebagai bagian dari penguatan ekosistem wakaf nasional. “Kemarin kita sudah jalin beberapa kerjasama dengan beberapa universitas di wilayah Makassar, Gorontalo dan lainnya. Kalau nanti kita akan kolaborasikan dengan goes to pesantren,” bebernya.
Sementara itu, Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa wakaf kampus hadir sebagai jawaban atas persoalan klasik pendidikan, yakni mahasiswa berprestasi yang terhambat secara ekonomi. Ia menolak keras anggapan bahwa faktor ekonomi harus menjadi penghalang keberlanjutan studi mahasiswa. “Tidak boleh ada mahasiswa berhenti kuliah karena alasan ekonomi. Jika ada yang terhambat, sampaikan kepada kami itu bukan kesalahan mereka,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Unhas tengah mengombinasikan dana abadi pendidikan dengan wakaf kampus sebagai sebuah gerakan kolektif untuk membantu mahasiswa kurang mampu yang memiliki semangat dan kapasitas akademik tinggi. Skema ini melengkapi bantuan pemerintah seperti KIP Kuliah yang dinilai belum menjangkau seluruh kebutuhan.
”Wakaf adalah kekuatan umat yang bisa menggerakkan dimensi ekonomi sekaligus sosial. Melalui wakaf kampus, kami ingin memastikan bahwa pendidikan berkualitas bisa diakses secara lebih adil,” jelasnya.
Prof JJ juga mengungkapkan bahwa Unhas telah menyiapkan sistem wakaf kampus yang dalam waktu dekat akan diluncurkan, dengan target dapat diperkenalkan secara resmi pada momentum wisuda. Melalui sistem ini, masyarakat dan orang tua mahasiswa dapat menyalurkan amal jariyah secara berkelanjutan melalui wakaf pendidikan. “Ini kami buka seluas-luasnya sebagai pintu amal jariyah. Wakaf kampus menjadi sarana berbagi yang manfaatnya terus mengalir,” tambahnya.
Dari sisi kebijakan nasional, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dr Ahmad Zubaidi, menekankan pentingnya perubahan paradigma wakaf dari sekadar aset konsumtif menjadi wakaf produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
”Wakaf harus memberi efek ekonomi, sosial, dan pendidikan. Potensi wakaf umat Islam di Indonesia sangat besar dan dapat menjadi penopang kemajuan peradaban jika dikelola secara profesional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kampus memiliki posisi strategis sebagai ekosistem wakaf karena didukung jumlah mahasiswa dan sivitas akademika yang besar. Praktik ini telah terbukti di sejumlah perguruan tinggi berbadan hukum yang memanfaatkan hasil pengelolaan wakaf untuk membantu pembiayaan pendidikan mahasiswa tidak mampu.
”Jika wakaf berhasil dikelola dengan baik, maka kesetaraan akses pendidikan bukan lagi wacana. Mahasiswa dari keluarga kurang mampu bisa terbantu, bahkan berpeluang kuliah secara gratis,” katanya.
Selain fokus pendidikan, BWI juga memanfaatkan hasil pengembangan dana wakaf untuk membantu penanganan bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Padang. Bantuan telah disalurkan kepada penyintas bencana di Aceh dan Sumatra Barat, tanpa mengurangi pokok dana wakaf yang tetap terjaga.
Dalam program wakaf kemanusiaan tersebut, BWI telah menyalurkan bantuan awal sebesar Rp150 juta, disusul tahap kedua senilai Rp200 juta yang bersumber dari hasil pengelolaan wakaf produktif. Melalui Wakaf Goes to Campus XVI, Unhas dan BWI berharap terbangun kolaborasi yang lebih kuat dalam mengembangkan gerakan wakaf pendidikan di Indonesia Timur, sekaligus menjadikan kampus sebagai episentrum wakaf produktif nasional. (*)
Unhas Dorong Gerakan Wakaf Berkelanjutan di Indonesia Timur






