MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM— Di tengah tuntutan publik akan keterbukaan dan akuntabilitas lembaga pendidikan, Universitas Negeri Makassar (UNM) menegaskan posisinya sebagai salah satu kampus paling terbuka di Indonesia. Konsistensi tata kelola informasi berbasis digital mengantarkan UNM kembali meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak acara Anugerah KIP sekaligus peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan UNM mempertahankan predikat Informatif selama tiga tahun berturut-turut di tingkat nasional.
Plh Rektor UNM, Prof Dr Farida Patittingi, SH., MHum., menerima langsung penghargaan tersebut. Ia menilai capaian ini bukan sekadar prestasi seremonial, melainkan bukti bahwa sistem layanan informasi UNM berjalan secara terukur dan berkelanjutan.
Sebelumnya, UNM telah melalui rangkaian panjang penilaian, mulai dari monitoring dan evaluasi (monev), uji publik, hingga presentasi kebijakan keterbukaan informasi di hadapan Tim Penilai Komisi Informasi Pusat RI. Dalam presentasi yang digelar 20 November 2025 di Hotel Grand Mercure Jakarta, UNM memaparkan strategi pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik yang terintegrasi dengan layanan digital kampus.
”Skor yang kita raih tahun ini mencapai 92,69, meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 91,28. Ini menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam sistem layanan informasi publik UNM,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan layanan informasi dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital yang memungkinkan akses data dan informasi kampus lebih cepat, terbuka, dan mudah dijangkau oleh masyarakat luas. “Seluruh layanan informasi di UNM telah terintegrasi secara digital. Ini menjadi komitmen kami agar masyarakat tidak lagi mengalami hambatan dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Prof Farida menekankan bahwa predikat Informatif harus menjadi tanggung jawab kolektif seluruh sivitas akademika, bukan hanya unit layanan informasi semata. Transparansi, menurutnya, merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel dan berintegritas.
”Pengakuan publik ini harus kita jaga bersama. Saya berharap capaian ini menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap UNM,” pungkasnya.
Pada Anugerah KIP 2025, tercatat sebanyak 54 perguruan tinggi dari seluruh Indonesia turut ambil bagian dalam penilaian keterbukaan informasi publik, menjadikan capaian UNM sebagai salah satu rujukan praktik baik di sektor pendidikan tinggi nasional. (*)
UNM Kunci Raih Predikat Informatif Nasional
