MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM– DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Ketigabelas Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda jawaban Wali Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD 2026. Rapat berlangsung secara hybrid pada Rabu, 26 November 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan jawabannya melalui Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham. Ia mengawali sambutan dengan mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur atas kesehatan dan kesempatan mengikuti rapat paripurna tersebut.
Aliyah menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pemandangan umum, termasuk Fraksi PAN, Fraksi Persatuan Indonesia, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Mulia. Pemerintah menilai seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda APBD.
Pada komponen pendapatan daerah, pemerintah menjelaskan target pendapatan Kota Makassar tahun 2026 sebesar Rp4,695 triliun. Angka ini menurun sekitar Rp689 miliar atau 12,8 persen dibanding APBD Pokok 2025.
Penyesuaian ini, kata Aliyah, merupakan kebijakan fiskal realistis yang disusun berdasarkan kajian akademik dan evaluasi terhadap capaian PAD tahun sebelumnya. Pemerintah ingin memastikan target pendapatan kembali pada koridor yang rasional dan dapat dicapai.
Pemerintah juga menegaskan bahwa penurunan target PAD menjadi Rp2,329 triliun merupakan langkah menjaga stabilitas fiskal daerah. Kebijakan ini dinilai penting agar kapasitas penerimaan daerah tetap terjaga dan tidak membebani struktur APBD.
Selain penyesuaian target, Pemkot Makassar memaparkan sejumlah strategi optimalisasi PAD yang telah berjalan. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan dilakukan melalui penguatan regulasi, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat.
Pemerintah turut memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital, termasuk integrasi pembayaran pajak melalui QRIS, virtual account, serta sejumlah platform e-commerce seperti Tokopedia, GoPay, ShopeePay, dan LinkAja.
Seluruh layanan tersebut terhubung dalam Makassar Super App melalui aplikasi Pa’ Kita, termasuk sistem informasi pajak daerah seperti SIPAKATUR dan SIMPAK. Integrasi ini diharapkan mempermudah wajib pajak dan meningkatkan keakuratan data.
Pengawasan terhadap potensi kebocoran PAD juga terus diperketat. Pemkot menegaskan pentingnya monitoring rutin serta transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Aliyah menegaskan, seluruh perangkat daerah yang mengelola PAD diminta bekerja lebih cepat, responsif, dan tetap mengedepankan asas keadilan. Pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan pendapatan tidak memberatkan masyarakat.
Mengakhiri penyampaiannya, Pemkot Makassar menegaskan komitmen untuk menjaga tata kelola fiskal secara akuntabel serta berkolaborasi dengan DPRD dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026 agar pembangunan kota dapat berjalan optimal.(**)
