Site icon EraInspirasi

Warga Adukan Izin BTS di Pemukiman Warga, Dewan Minta Pemkot Tinjau

MAKASSAR, ERAINSPIRASICOM– Warga merasa resah dengan banyaknya tower pendirian Base Transceiver Station (BTS) atau tower seluler yang berdiri di pemukiman warga dan mengganggu dan mengancam keselamatan warga. Belum lagi beberapa tower di pemukiman warga sering menimbulkan ketakutan saat hujan dan petir terjadi.

Hal ini disampaikan, Warga Ketua RT 01 Kelurahan Antang, H Makmur mengatakan beberapa kali melakukan peneguran kepada pemilik lahan pendirian tower maupun kelurahan setempat akibat pemasangan tower BTS di pemukiman warga yang sudah mengalami kerusakan dan mengupayakan keberadaan Tower BTS agar tidak merusak dan mengancam keselamatan warga dengan memasang alat untuk mencegah timbulnya ledakan.

“Warga di pemukiman kami sudah lama hidup dalam kecemasan pak, bahkan beberapa kali ada warga pernah tersengat listrik, jika hujan datang kami tidak berani menyentuh air di kamar mandi lagi karena pernah kejadian dan tower ini dekat sekali sama pemukiman warga,” ungkapnya, Jumat (24/03/2023)

Untuk itu, ia meminta segera pemerintah untuk tidak memperpanjang lagi izin dan membongkar Tower BTS di pemukiman warga. Sebab warga sekitar baru terkena dampak radiasi dengan beroperasinya menara tersebut.”Kami minta menara itu segera dibongkar karena mengganggu kesehatan warga,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Lurah Antang, A Zulfikar Kamaruddin mengaku akan meninjau ulang izin pendirian tower di pemukiman warga termaksud izin dikantongi. “Terkait pengaduan warga karena berdasarkan aturan yang lebih paham masalah tower ini memang dari KPT. Kita akan tinjau ulag izinnya jika memang menyalahi kita mencari jalan tengah. Jangan sampai pendirian ini meresahkan dan menagnggu warga,” jelasnya.

Terlebih lagi, warganya memang keberatan adanya menara yang berdiri di tengah permukiman, karena dampaknya sudah dirasakan warga. Warga meminta menara segera dibongkar karena terkena radiasi menara itu.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, H. Sangkala Saddiko mengaku akan meninjau kemabli perpanjangan kontrak Base Transceiver Station (BTS) atau Tower Provider dengan pemerintah setempat untuk segera melakukan peninjauan ke lokasi tower BTS.

“Kami akan lihat laporan ada berapa pendrian BTS dipemukiman warga dan saat ini beroperasi. Kami juga akan melihat langsung dampak yang dikeluhkan oleh warga, atas berdirinya tower tersebut. Kemudian juga akan membahas rencana perpanjangan kontrak BTS yang saat ini telah mencapai masa berakhirnya,” tuturnya. (Ad)

Exit mobile version