ERAINSPIRASI.COM, MAKASSAR — Pimpinan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar langsung produksi hukum terhadap oknum aparat TNI AL berinisial Koptu SB yang diduga laksanakan pelanggaran gara-gara menembak warga bersama senapan angin di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.
“Saat ini pelaku penembakan serta barang bukti senapan angin berjenis PCP udah diamankan oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI Makassar, dan pelaku dapat diproses cocok aturan hukum yang berlaku,” kata Komandan Lantamal VI Makassar Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Andi Rahmat M kepada wartawan di Makassar, Senin 6 Mei 2024.
Ia menegaskan, walaupun bagian TNI AL laksanakan perbuatan itu gara-gara mengancam jiwa dan keluarganya selagi perihal konflik antarwarga di lokasi domisili, tetapi pihaknya tetap menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan.
Sebagai pimpinan Lantamal VI, kata dia, pihaknya memberikan permintaan maaf dan turut berduka cita atas adanya korban jiwa. Dalam perihal berikut dan pihaknya terus memberi tambahan perhatian atas korban yang masih dirawat di rumah sakit.
Dia memberikan rilis kronologi perihal bahwa terhadap Minggu 5 Mei 2024 lebih kurang pukul 04.00 Wita berjalan pencurian ponsel di rumah korban ST Amah, Jalan Galangan Kapal RT/RW 006/005 Kelurahan Kaluku Boddoa, Kecamatan Tallo Makassar oleh orang tidak dikenal.
Selanjutnya, suami korban berinisial R mendapat Info warga lebih kurang bahwa terduga pelaku pencurian berasal berasal dari kampung sebelah.
Sekitar pukul 04.50 wita, berasal dari keterangan saksi inisial FI menyebut berjalan keributan atau tawuran antarkampung bersama memanfaatkan batu dan busur.
Diduga tawuran berikut terkait masalah pencurian ponsel milik korban ST Amah.
Sekitar pukul 04.55 Wita, bagian TNI AL inisial Koptu SB mengecek keadaan rumahnya dan mendapati kaca rumahnya sebelah kanan pecah terkena lemparan batu berasal dari warga yang tengah bertikai.
Kemudian Koptu SB muncul menuju balkon di lantai dua rumahnya untuk memandang warga yang bertikai. Warga sempat berteriak “tembak komandan, tembak komandan”. Ia apalagi dilempari batu oleh orang yang tengah bertikai berasal dari arah jalur tol setempat.
Lalu Koptu SB masuk ke dalam kamar untuk menyita senapan angin jenis PCP. Selanjutnya membiarkan tembakan ke arah warga yang bertikai sebanyak tiga butir peluru berasal dari balkon lantai dua rumahnya.
Pada pukul 05.00 Wita, mengenai turun ke samping pagar tol dekat rumahnya bersama mempunyai senapan angin, setelah itu memandang tiga orang mempunyai parang berasal dari arah kampung Paccelang menuju sisi tol dekat rumahnya.
“Kemudian ZB menembak ke arah tiga orang yang mempunyai parang itu, sebanyak satu butir dan diduga tentang korban atas nama inisial FL terhadap bagian dada sebelah kanan,” kata Andi Rahmat.
Selang beberapa selagi berasal dari arah rumah, Koptu SB memandang tersedia orang mempunyai senter berasal dari sisi lain jalur tol, tersedia warga lalu berteriak “itu pelakunya mempunyai senter komandan”, saat itu juga itu Koptu SB membiarkan tembakan ke arah orang berikut sampai tentang kepalanya.
Belakangan korban diketahui berinisial FR alias Rais (19). Akibat luka betul-betul di kepala korban dilarikan ke RS Bhayangkara, tetapi tidak sanggup tertolong sampai selanjutnya dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan korban FL alias Ali (16) kini tengah di rawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo.