ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR– Kota Makassar yang menjadi pusat kota Provinsi Sulawesi Selatan tentunya akan berdampak pada meningkatnya populasi penduduk, sehingga kebutuhan akan lahan terbangun juga semakin tinggi.
Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Makassar ,Yeni Rahman saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Makassar Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau, di Hotel Favor Makassar Jalan Lasinrang Makassar, Jumat (15/12/2023).
Legislator Fraksi PKS Makassar ini meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk meningkatkan jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai apa yang ada dalam Perda Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau di Makassar.
“Perda ini sangat penting untuk disosialisasikan, melihat akhir-akhir ini kita sangat sesak karena kurang pepohonan di Makassar. Permintaan ini dipandang sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Makassar ini.
Dalam pernyataannya, Anggota Bapemperda DPRD Makassar ini menekankan urgensi peningkatan RTH sebagai langkah krusial untuk menjaga kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“Kita buat peraturan ini fokus mengatur penataan dan pengelolaan RTH dengan tujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Olehnya itu, Yeni sapaan akrabnya mengaku pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik mengenai pentingnya pelestarian dan pemanfaatan RTH sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia mendorong pemkot untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit guna memperluas dan memperbaiki ketersediaan RTH demi kesejahteraan warga.
Turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Ferdi Mochtar yang menjelaskan Pemkot Makassar menargetkan jumlah ruang terbuka hijau sebesar 30 persen.
“Kita masih jauh dari target. Target kita harus mencapai 30 persen. Di Kota Makassar ruang terbuka hijaunya masih berada di angka sekitar 19 persen,”katanya.
Apalagi saat ini, ia mencatatkan ada beberapa tempat yang dianggap ruang terbuka hijaunya masih asri. Seperti di kawasan Pantai Losari, kawasan kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), dan termasuk kantor Gubernur Sulsel.
“Saya menghimbau agar tidak sembarangan menebang pohon. Karena kebutuhan untuk melindungi aspek hijau perkotaan dan menjaga keseimbangan ekosistem di lingkungan urban,” tuturnya.
Imbauan ini diharapkan dapat merangsang kesadaran warga akan pentingnya kelestarian alam di kawasan perkotaan.
“Kalau ada pohon-pohon di sekitar kita yang tidak membahayakan, jangan langsung tebang karena ini sangat bagus untuk sirkulasi udara,” bebernya.
Pemkot Makassar berkomitmen untuk kembali menambahkan ruang terbuka hijau dengan memanfaatkan lahan-lahan yang masih tersedia. Termasuk lahan yang berada ditengah ataupun di bahu jalan. (*)