ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR — Penyandang Disabilitas kerap kali mendapat perlakuan terbelakang di lingkungan sosial. Padahal, mereka memiliki hak yang sama dengan manusia pada umumnya.
Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Makassar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yeni Rahman saat menggelar Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, di Hotel Karebosi Premier, Minggu, 18 Agustus 2024.
Menurut Anggota Komisi D DPRD Makassar ini mengatakan, mengenai disabilitas, banyak faktor yang harus dperhatikan. Salah satunya, masalah pendidikan. Menurutnya, harus ada intervensi khusus yang diberikan kepada para penyandang disabilitas.
Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan regulasi untuk memenuhi kebutuhan disabilitas. Hanya saja, Perda tentang Disabilitas itu belum tersosialisasi dengan baik.
“Kita sosialisasikan agar masyarakat tahu bahwa ada hak-hak penyandang difabel bahkan sudah ada perda yang mengatur. Penyandang Difabel punya hak yang sama dengan yang lain,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kedudukan disabilitas sama dengan yang lain, bahkan mereka punya kesempatan yang sama untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. “Di tempat publik dan layanan, harus ada akses untuk disabilitas,”tegasnya.
“Mengenai pendidikan para penyandang disabilitas, harus betul-betul inklusi. Kita bisa belajar pada Jogjakarta,”tambahnya.
Selain itu, para penyandang disabilitas harus diberikan ruang seluas-luasnya di berbagai bidang, termasuk ketenagakerjaan hingga politik. Mereka memiliki kesempatan yang sama, dengan mereka yang memiliki fisik yang normal, namun harus disiapkan formula yang tepat. (*)