Site icon EraInspirasi

Yeni Rahman Sampaikan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern Harus Prioritas Pemkot Makassar

ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR– Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman, S.Si beberkan pentingnya pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern di Makassar, untuk meningkatkan sarana distribusi perdagangan khususnya di Pasar Tradisional.

Hal ini disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 15 tahun 2009 tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional & Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, di Hotel Melia Jalan Andi Mappanyukki Makassar, Jumat, (9/2/2024).

Menurut Politisi PKS itu menekankan pentingnya pemerintah Kota Makassar melakukan pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern di Makassar.

“Pemerintah perlu juga terus melakukan pengawasan terhadap kehadiran Pasar Modern, agar ekosistem antara Pasar Tradisional dan Pasar Modern dapat terjaga,” ungkapnya.

Selain itu, Perda ini hadir untuk mengatur dan menata keberadaan dan pendirian pasar modern disuatu wilayah agar tidak merugikan dan mematikan pasar tradisional dan UMKM.

Pasar modern, pasar tradisional dan pelaku UMKM saling bersenergi dan menguntungkan agar dapat tumbuh berkembang lebih cepat, maju, mandiri, dan dapat meningkatkan kesejahteraannya.

“Perda ini dibuat menganut asas keadilan, baik itu pedagang besar, pedagang kecil, dan UMKM agar bagaimana bisa bersinergi dan saling menguntungkan dan melakukan aktifitas ekonomi,” jelasnya.

Ia juga meminta setiap individu atau kelompok yang mendirikan pasar harus sesuai dengan aturan perundang-undangan, juga harus sesuai analisis kondisi sosial ekonomi masyarakat wilayah tersebut. (*)

Exit mobile version