Site icon EraInspirasi

Andi Pahlevi Ajak Masyarakat Bantu Sosialisasikan Perda KTR di Makassar

ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR— Semua pihak harus bersinergi untuk memasifkan agar Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini bisa ditingkatkan lagi di Kota Makassar.

Hal ini disampaikan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Andi Pahlevi saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, Jumat (02/02/2024).

“Sosialisasi kita memang masih kurang mengenai KTR, karena kita baru 3 tahun ini baru ada program sosialisasi produk perda. Semoga dengan adanya perda KTR ini semua tahu bahaya dan ruang mana saja yg diatur untuk KTR ini,” ungkap Legislator Fraksi Gerindra Makassar ini.

Lanjut Anggota Komisi A DPRD Makassar ini bahwa perlu diakui bahwa perda KTR masih perlu banyak di sosialisasikan, agar masyarakat paham dan mentaati peraturan tersebut. Tujuannya adalah menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Kami juga menyampaikan agar meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa merokok. Karena memang sulit untuk, menerapkan tanpa peran dan bantuan masyarakat,” katanya.

Turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Narasumber Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Makassar, Muh Yusran MM, Pemerhati Kesehatan dan Lingkungan Kota Makassar, Muh Takdir Derosari serta masyarakat wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II Makassar.

Sementara itu, Pemerhati Kesehatan dan Lingkungan Kota Makassar, Muh Takdir Derosari menyampaikan tentang arah, tujuan dan ruang lingkup Perda KTR yang terdapat dalam Bab 2 pasal 2 antara lain dimulai dari keluarga yang
kedua lingkungan dimana anak muda usia sekolah paling rentan terpengaruh rokok.

“Memang kurang ini sosialisasi, mungkin pak dewan ini perlu menyampaikan ke Pemerintah Kota Makassar, bagaimana sosialisasi ini bisa lebih massif dan sering disampaikan ke masyarakat,” paparnya.

Selain itu, Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok diarahkan memberikan lingkungan sehat dan udara yang bersih bagi setiap orang dengan menghapuskan bahaya rokok agar rokok tidak menganggu dan membahayakan kesehatan perorangan,keluarga,masyarakat dan lingkungan.

“Saya kira bahaya rokok sudah jelas depan mata bahkan dalam pembungkus rokok sendiri terdapat gambar tenggorokan bocor itu menggambarkan sebuah penyakit akibat merokok namun masih saja banyak yang membeli,” ujarnya.

“Perlu peningkatan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa merokok. Bahayanya rokok semua orang sudah jelas termasuk anak kecil dan ibu hamil dimana banyak terjadi stunting karena efek dari rokok tersebut,” tambahnya. (Ad)

Exit mobile version