ERAINSPIRASICOM, MAKASSAR— Sejauh ini peran dan keterlibatan pemuda di Kota Makassar terbuka lebar. Apalagi program yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar, sedikit banyaknya membuka peluang bagi generasi pemuda untuk terlibat langsung.
Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Makassar, Andi Pahlevi saat menggelar sosialisasi dalam rangka penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay di Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, Jumat (09/02/2024).
“Saya memang sengaja mengajak pemuda khususnya di Dapil 2 Makassar ini. Supaya anak muda kita, bagaimana eksistensi Pemuda apalagi di Dapil 2 anak-anak mudanya bisa eksis dan punya hukum dalam berkegiatan. Karena pemuda adalah aset penting bagi kita semua,” ungkap Legislator Fraksi Gerindra Makassar ini.
Apalagi, kata Anggota Komisi A DPRD Makassar ini juga menegaskan para pemuda tidak khawatir soal mereka tidak diperhatikan. Terlebih lagi ikut hal-hal yang negatif seperti tawuran yang, justru akan merugikan diri sendiri .
“Pemuda kita harus punya semangat, harus bisa lebih banyak memberikan sumbangsih untuk Kota Makassar. Pemuda saat ini banyak sekali membuang waktunya, dengan hal-hal yang tidak efektif, tidak berguna kita lihat di sosmed banyak tawuran, begal dan narkoba. makanya kami memberikan anak muda itu satu wadah agar anak muda bisa berkreativitas penuh dan ide-ide baru,” jelas Legislator Dua periode ini.
Lanjutnya bahwa Pemerintah dan legislatif sudah menyiapkan wadah bagi anak muda. “bagaimana kita anak-anak muda itu ikut bertanggung jawab. Saya ambil contoh di komunitas di utara, kita berikan ruang supaya dia lebih bisa berkreasi,” bebernya.
“Pemuda bisa lebih memberikan idenya. Saya yakin teman-teman milenial yang ada di sini bisa lebih kreatif lagi, untuk bisa mengambil peran bagaimana memberikan tanggung jawab pembangunan dan ikut berpartisipasi di pembangunan kota Makassar,” tambahnya.
Hadir menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Makassar, Muh Akbar Rasyid dan Pemerhati Kepemudaan, Muh Takdir Derosari serta masyarakat yang berada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II Makassar.
Sementara itu, Pemerhati Kepemudaan, Muh Takdir Derosari menjelaskan kegiatan atau program yang dibuat di Dispora Makassar dengan memberi ruang bagi pemuda berupa usulan dan masukan terkait kepemudaan termasuk potensi pemuda di lorong.
“Dengan adanya program kami, diharapkan para pemuda bisa secara aktif mengusulkan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan minat dan bakat dari para pemuda yang ada di Kota Makassar. Usia muda yang diakui pemerintah adalah 16-30 tahun, meskipun sudah menikah tetap dihitung pemuda,” jelasnya.
“Garis besar dalam perda itu ada dua yaitu pengembangan dan pemberdayaan pemuda, jadi semangat anak muda ini yang harus diberdayakan oleh pemerintah. Berbicara anak muda akan sangat terbatas, pemerintah menfasilitasi keinginannya sehingga adanya perda ini bisa dijadikan patokan misalnya fasilitas terdekatnya yaitu organisasi kepemudaan seperti remaja masjid,” tuturnya. (Ad)